Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, (Dinamik.id) – Proyek rekonstruksi Jalan Provinsi ruas Pringsewu–Pardasuka yang diduga terhenti selama sekitar dua pekan terakhir menuai keluhan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, debu, dan membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut kini diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas, Senin (8/6/2026).

Pantauan media dinamik.id di lokasi, arus lalu lintas tampak tersendat akibat penyempitan badan jalan yang masih dalam kondisi galian. Kendaraan dari dua arah harus bergantian melintas sehingga memicu antrean panjang.

Di tengah kondisi tersebut, terlihat sejumlah oknum meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur lalu lintas dan melakukan penimbunan pada bagian jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek.

Baca Juga :  Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Salah seorang pengguna jalan sekaligus warga sekitar, Agus, mengaku aktivitas proyek sudah lama tidak terlihat meski badan jalan telah dikeruk dan menyisakan lubang cukup dalam di sejumlah titik.

“Proyek jalan itu lama berhenti, sudah sekitar dua mingguan ini. Jadi bikin macet dan membahayakan, apalagi kalau malam hari tidak ada yang mengatur lalu lintas, lubang kerukan jadi tidak terlihat,” ujar Agus.

Menurut Agus, kondisi tersebut semakin meresahkan karena muncul oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas.

“Sekarang malah ada yang minta uang ke pengendara dengan alasan ngatur jalan dan nimbun jalan. Kalau memang dari proyek harusnya jelas, tapi ini masyarakat jadi bertanya-tanya,” katanya.

Baca Juga :  Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat

Selain kemacetan, debu dari badan jalan yang belum selesai dikerjakan juga dikeluhkan warga sekitar karena mengganggu aktivitas sehari-hari.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) di Kabupaten Pringsewu. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp5.753.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Pada papan proyek juga tercantum masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 6 April 2026.

Namun demikian, berdasarkan pantauan media ini dalam sepekan terakhir, tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan maupun petugas pelaksana proyek di lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan pekerjaan yang hingga kini masih menyisakan galian pada badan jalan.

Baca Juga :  Dr.Fauzi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Sebagai Ketua ORARI Lokal Pringsewu

Warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera melanjutkan pekerjaan dan melakukan pengawasan di lokasi agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan, potensi kecelakaan, maupun dugaan pungutan liar terhadap pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait terhentinya aktivitas pekerjaan dan adanya dugaan pungutan liar di lokasi proyek. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun

Berita Terbaru