Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pekerja sedang melakukan pengecoran jalan, akibatnya diberlakukan pengaturan lalulintas buka tutup, Jumat (26/6). Pekerja lapangan mengaku tidak tahu keberadaan pengawas di lapangan.

i

Tampak pekerja sedang melakukan pengecoran jalan, akibatnya diberlakukan pengaturan lalulintas buka tutup, Jumat (26/6). Pekerja lapangan mengaku tidak tahu keberadaan pengawas di lapangan.

Pringsewu (dinamik.id)-Pihak Konsultan Pengawas CV RC Consultant, Rulliansyah membantah minimnya pengawasan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka.

Ia mengklarifikasi bahwa pengawasan di lapangan tetap berjalan dan tidak hanya dilakukan olehnya. Menurut Rulliansyah, selama dirinya berada di luar kota, pengawasan lapangan dilaksanakan oleh personel lain yang telah ditugaskan.

“Insya Allah ada petugas kami yang mengawasi di lapangan, yaitu Mbak Irma. Sementara di lokasi produksi beton (stockpile) ada Mas Muhammad yang bertugas sebagai pengawas kualitas produksi beton,” jelas Rulliansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 22.00 malam.

Ia juga mengirimkan dokumentasi berupa foto yang menunjukkan keberadaan petugas pengawas di lokasi pekerjaan pada hari yang sama, sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka 'Mangkrak'

Berdasarkan tayangan di situs LPSE Pemerintah Provinsi Lampung, konsultan pengawas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) dimenangkan CV RC Consultant yang berkantor di Jalan Nusa Indah No. 168 Tanjung Baru, Bandar Lampung dengan pagu anggaran Rp444 juta lebih.

Namun, berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.05 dan 16.30, pekerjaan pengecoran jalan dilakukan pihak rekanan yakni CV Mahardika Abiyakta Sentosa minim pengawasan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas proyek. “Pengawas tidak ada di sini, saya kurang tahu,” ujarnya singkat, Jumat (26/6) siang.

Baca Juga :  Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Di sisi lain, pelaksana proyek CV Mahardika Abiyakta Sentosa, Arman saat dikonfirmasi mengungkapkan alasan mengapa pihaknya hanya membongkar beberapa titik saja sebelum pengecoran.

Menurutnya, pekerjaan pembongkaran dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh karena mempertimbangkan kondisi jalan yang masih layak. “Memang benar hanya spot-spot saja yang kita hancurkan dan kita keruk, karena kondisi jalannya masih bagus,” jelas Arman.

Menanggapi pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi pekerjaan, Arman menegaskan bahwa panjang penanganan bahkan melebihi rencana awal.

“Volume panjang 330 meter, aslinya 300 meter. Karena khawatir panjangnya kurang, makanya kami lebihkan. Untuk LC ketebalannya 10 sentimeter, rigid beton 30 sentimeter dengan lebar 6 meter,” terangnya.

Baca Juga :  Uji Adrenalin Warga Bandar Lampung Padati Tugu Adipura Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Sementara itu, Tokoh Pemuda setempat, Afif berharap pekerjaan jalan yang berada di depan rumah Bupati Pringsewu itu benar-benar diawasi agar dikerjakan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama.

Di sisi lain, jika berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, konsultan pengawas memiliki tanggungjawab memastikan kualitas dan kuantitas mulai dari pemeriksaan material, menguji mutu, dan memastikan metode pelaksanaan di lapangan oleh kontraktor tepat dan aman. (Rhn)

Berita Terkait

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB