Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pekerja sedang melakukan pengecoran, akibatnya diberlakukan pengaturan lalulintas buka tutup, Jumat (26/6). Sayangnya tak ada pengawas terlihat saat pekerjaan pengecoran dilakukan, Jumat.

i

Tampak pekerja sedang melakukan pengecoran, akibatnya diberlakukan pengaturan lalulintas buka tutup, Jumat (26/6). Sayangnya tak ada pengawas terlihat saat pekerjaan pengecoran dilakukan, Jumat.

Pringsewu (dinamik.id)–Pekerjaan rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) diduga kurang mendapat pengawasan. Padahal, CV RC Consultant yang berkantor di Jalan Nusa Indah No. 168 Tanjung Baru, Bandar Lampung selaku konsultan pengawas dibayar sekitar Rp444 juta untuk mengawasi proyek strategis Pemerintah Provinsi Lampung itu.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (26/6/2026), pekerjaan pengecoran mulai dilakukan pihak rekanan yakni CV Mahardika Abiyakta Sentosa. Namun, tak tampak adanya konsultan pengawas yang memantau guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditentukan atau tidak.

Arus lalu lintas di lokasi proyek diberlakukan sistem buka-tutup karena proses pengecoran jalan. Bahkan karena minimnya pengawasan, terdapat sejumlah oknum yang diduga meminta uang kepada pengguna jalan dengan dalih membantu mengatur kelancaran kendaraan yang melintas.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah 'Mangkrak'

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas proyek. “Pengawas tidak ada di sini, saya kurang tahu,” ujarnya singkat, Jumat (26/6).

Sementara itu, Rulliansyah, selaku pengawas proyek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp malah mengatakan sedang tidak ke lokasi selama tiga hari lantaran keluar kota. Termasuk saat ditanya tentang apakah sistem buka tutup lalulintas ini memang diperkenankan menarik pungli, ia mengaku tidak tahu.

“Saya nggak paham. Saya belum lihat langsung proses punglinya. Nanti saya coba konfirmasi ke pelaksana. Saya lagi break tiga hari di lapangan karena keluar kota. Yang standby di lapangan rekan konsultan pengawas kami yang lain,” jelasnya.

Pekerjaan Pembongkaran

Di sisi lain, pelaksana proyek CV Mahardika Abiyakta Sentosa, Arman saat dikonfirmasi mengungkapkan alasan mengapa pihaknya hanya beberapa spot saja yang dilakukan pembongkaran dengan cara dikupas cukup mendalam.

Baca Juga :  KPK Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Naik ke Penyidikan

Menurutnya, pekerjaan pembongkaran dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh karena mempertimbangkan kondisi jalan yang masih layak.

“Memang benar hanya spot-spot saja yang kita hancurkan dan kita keruk, karena kondisi jalannya masih bagus,” jelas Arman.

Menanggapi pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi pekerjaan, Arman menegaskan bahwa panjang penanganan bahkan melebihi rencana awal.

“Volume panjang 330 meter, aslinya 300 meter. Karena khawatir panjangnya kurang, makanya kami lebihkan. Untuk LC ketebalannya 10 sentimeter, rigid beton 30 sentimeter dengan lebar 6 meter,” terangnya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda setempat, Afif berharap pekerjaan jalan yang berada di depan rumah Bupati Pringsewu itu benar-benar diawasi agar dikerjakan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka 'Mangkrak'

“Harapannya, karena jalan tersebut berada di depan rumah bupati, pelaksana dapat mengerjakan pekerjaan jalan tersebut dengan baik sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, konsultan pengawas CV RC Consultant juga dibayar pemerintah dengan nilai fantastis sekitar Rp450 jutaan. “Seharusnya kan menempatkan beberapa pegawainya mengawasi. Kalau nanti ada apa-apa, bahaya juga konsultan ini karena kurang pengawasan,” tegasnya.

Diketahui, proyek rekonstruki jalan Pringsewu-Pardasuka (Link 034) dilaksanakan oleh CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp5.753.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.(Rhn)

Berita Terkait

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan, Konsultan Dibayar Rp444 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:28 WIB