Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, (Dinamik.id) – Keinginan seorang perempuan muda untuk menghindari pertemuan dengan suami sirinya berakhir tragis. Setelah sempat menolak ajakan bertemu sejak sore hari, perempuan berusia 20 tahun itu akhirnya keluar rumah pada Jumat (26/6/2026) malam. Tak lama kemudian, ia ditemukan meninggal dunia diduga akibat ditusuk menggunakan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Anes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sementara pria yang diduga menjadi pelaku adalah Heru Purwanto (43), seorang buruh asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih mendalami motif serta rangkaian kejadian.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini Satreskrim Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran masih melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif kejadian,” kata Iptu Agus, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga :  Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Jumat (26/6) sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban berjalan menuju warung. Saat itu, korban sempat ditegur oleh Heru yang berada di teras rumah salah seorang warga. Namun, korban memilih mengabaikan teguran tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, Heru kembali berupaya menemui korban dengan meminta bantuan adik korban, agar menyampaikan pesan bahwa dirinya ingin bertemu. Namun permintaan tersebut ditolak karena korban tidak bersedia menemui Heru.

Pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB, Heru kembali mendatangi rumah korban. Saat itu korban sedang merawat ayahnya yang sakit. Dengan alasan ada pembicaraan penting, Heru berhasil mengajak korban keluar rumah.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Sekitar 20 meter dari rumah korban, tepat di samping rumah seorang warga, keduanya diduga terlibat cekcok. Beberapa saat kemudian terdengar teriakan seorang perempuan meminta tolong.

Seorang warga bernama Erwanto yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan melihat seorang pria berlari meninggalkan lokasi. Ia sempat mengejar pria tersebut hingga ke arah kebun sambil meminta bantuan warga sekitar.

Saat pencarian berlangsung, warga justru menemukan Heru tergeletak telungkup di bekas kolam ikan dalam kondisi mengalami luka tusuk di bagian perut hingga ususnya terburai. Pria tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, yang bersangkutan mengaku melukai dirinya sendiri setelah diduga melakukan penusukan terhadap korban. Namun seluruh keterangan tersebut masih kami dalami dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan,” jelas Iptu Agus.

Baca Juga :  Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Selain melakukan olah TKP, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan Heru untuk menusuk korban sebelum akhirnya melukai dirinya sendiri. Pisau tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan akan menjalani pemeriksaan forensik guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Kapolsek juga mengungkap bahwa korban dan Heru merupakan pasangan suami istri siri. Hubungan keduanya diketahui sudah lama tidak harmonis dan telah berpisah tempat tinggal.

Ditambahkannya, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan pada Sabtu pagi (27/6/2026) di TPU Pekon Pamenang. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Jenazah korban dimakamkan pada Sabtu pagi di TPU Pekon Pamenang, sementara pelaku masih berada di rumah sakit,” tandasnya.(*)

Penulis : Raihan

Editor : Pina

Berita Terkait

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati

Senin, 14 September 2026 - 11:34 WIB

M. Syukron Muchtar Luncurkan MSM Academy, Dorong Anak Muda Berani Maju dan Bertumbuh

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Berita Terbaru


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB

Wakapolres Lampung Utara mewakili Kapolres Lampung Utara menghadiri kegiatan Colour Fun Genzi Aprozi Alam yang digelar di Stadion Sukung Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (30/8/2026). ILUSTRASI DOK GENZI

Edukasi

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:17 WIB