Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aspeknas Lampung Hi Aprozi Alam

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ketua Aspeknas Provinsi Lampung Aprozi Alam mempertanyakan kinerja panitia LKPBJ pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah, di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara.

Proyek ini bersumber dari APBN Tahun anggaran2021 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar.

Aprozi Alam, Minggu (28/2) mengatakan tim investigasi Aspeknas Lampung telah melakukan sejumlah penelusuran dan memiliki data-data.

Dari hasil laporan pengaduan kontraktor anggota Aspeknas yang mengikuti proses lelang pada pekerjaan tersebut terdapat sejumlah kesimpulan.

Aprozi Alam menduga kuat adanya kecurangan yang dilakukan panitia LKPBJ. Hal itu dapat dilihat dari proses lelang yang sudah beberapa kali dilakukan lelang ulang.

Namun menurutnya, ampai saat ini panitia belum bisa menentukan calon pemenang. Padahal sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Kalau kita bicara pada aturan proses
lelang sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi hanya dibutuhkan 30 hari
dari mulai pendaftaran sampai dengan klarifikasi calon pemenang,” tegasnya.

Sementara itu hingga kini lelang terus diundur tanpa kejelasan. Oleh karena itu, Aspeknas  Lampung mempertanyakan profesionalitas panitia lelang.

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Buka Warung Barokah Serba Rp3000 Setiap Jumat

Ia mengindikasikan panitia atau pejabat pembuat komitmen sudah memiliki
calon pemenang alias pengantin. Indikasi ini muncul berdasarkan hasil kerja tim investigasi sesuai dengan yang fakta-fakta hasil kajian laporan jajarannya.

Sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung, Aprozi mengingatkan kepada LKPBJ jangan coba-coba main api di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Aspeknas juga berharap kontraktor Lampung bisa menjadi tuan rumah
di rumahnya sendiri sesuai dengan UU. No.32 tentang Otonomi Daerah.

Hal ini mengingat kontraktor Provinsi Lampung, mulai dengan SDM dan peralatan
serta pengalaman tidak akan pernah kalah bersaing untuk menghasilkan kualitas yang baik.

Baca Juga :  Aprozi Alam Panaskan Mesin Partai dan AMPG, Dorong Perolehan Kursi Golkar di Lampung II

“Apa lagi kontraktor Lampung memiliki beban moral membangun di daerah sendiri. Apabila indikasi ini mengandung kebenaran pada saat pengumuman pemenang, maka saya tegaskan sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung akan mengambil langkah–langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Jasa kontruksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan dinamik.id belum dapat memintai tanggapan dari pihak Balai Besar dan panitia LKPBJ.
(DRA)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB