Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aspeknas Lampung Hi Aprozi Alam

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ketua Aspeknas Provinsi Lampung Aprozi Alam mempertanyakan kinerja panitia LKPBJ pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah, di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara.

Proyek ini bersumber dari APBN Tahun anggaran2021 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar.

Aprozi Alam, Minggu (28/2) mengatakan tim investigasi Aspeknas Lampung telah melakukan sejumlah penelusuran dan memiliki data-data.

Dari hasil laporan pengaduan kontraktor anggota Aspeknas yang mengikuti proses lelang pada pekerjaan tersebut terdapat sejumlah kesimpulan.

Aprozi Alam menduga kuat adanya kecurangan yang dilakukan panitia LKPBJ. Hal itu dapat dilihat dari proses lelang yang sudah beberapa kali dilakukan lelang ulang.

Namun menurutnya, ampai saat ini panitia belum bisa menentukan calon pemenang. Padahal sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Kalau kita bicara pada aturan proses
lelang sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi hanya dibutuhkan 30 hari
dari mulai pendaftaran sampai dengan klarifikasi calon pemenang,” tegasnya.

Sementara itu hingga kini lelang terus diundur tanpa kejelasan. Oleh karena itu, Aspeknas  Lampung mempertanyakan profesionalitas panitia lelang.

Baca Juga :  Aprozi Alam Panaskan Mesin Partai dan AMPG, Dorong Perolehan Kursi Golkar di Lampung II

Ia mengindikasikan panitia atau pejabat pembuat komitmen sudah memiliki
calon pemenang alias pengantin. Indikasi ini muncul berdasarkan hasil kerja tim investigasi sesuai dengan yang fakta-fakta hasil kajian laporan jajarannya.

Sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung, Aprozi mengingatkan kepada LKPBJ jangan coba-coba main api di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Aspeknas juga berharap kontraktor Lampung bisa menjadi tuan rumah
di rumahnya sendiri sesuai dengan UU. No.32 tentang Otonomi Daerah.

Hal ini mengingat kontraktor Provinsi Lampung, mulai dengan SDM dan peralatan
serta pengalaman tidak akan pernah kalah bersaing untuk menghasilkan kualitas yang baik.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Lantik Kadisdikbud, Marindo: Tingkatkan Kinerja!

“Apa lagi kontraktor Lampung memiliki beban moral membangun di daerah sendiri. Apabila indikasi ini mengandung kebenaran pada saat pengumuman pemenang, maka saya tegaskan sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung akan mengambil langkah–langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Jasa kontruksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan dinamik.id belum dapat memintai tanggapan dari pihak Balai Besar dan panitia LKPBJ.
(DRA)

Berita Terkait

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru