Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Minggu, 28 Februari 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aspeknas Lampung Hi Aprozi Alam

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ketua Aspeknas Provinsi Lampung Aprozi Alam mempertanyakan kinerja panitia LKPBJ pada proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah, di Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Utara.

Proyek ini bersumber dari APBN Tahun anggaran2021 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Balai Besar.

Aprozi Alam, Minggu (28/2) mengatakan tim investigasi Aspeknas Lampung telah melakukan sejumlah penelusuran dan memiliki data-data.

Dari hasil laporan pengaduan kontraktor anggota Aspeknas yang mengikuti proses lelang pada pekerjaan tersebut terdapat sejumlah kesimpulan.

Baca Juga :  Aprozi Alam Ingin Fokus Mengabdi di Jalur Legislatif

Aprozi Alam menduga kuat adanya kecurangan yang dilakukan panitia LKPBJ. Hal itu dapat dilihat dari proses lelang yang sudah beberapa kali dilakukan lelang ulang.

Namun menurutnya, ampai saat ini panitia belum bisa menentukan calon pemenang. Padahal sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Kalau kita bicara pada aturan proses
lelang sesuai dengan Undang-Undang Jasa Kontruksi hanya dibutuhkan 30 hari
dari mulai pendaftaran sampai dengan klarifikasi calon pemenang,” tegasnya.

Sementara itu hingga kini lelang terus diundur tanpa kejelasan. Oleh karena itu, Aspeknas  Lampung mempertanyakan profesionalitas panitia lelang.

Baca Juga :  Tetap Kompak Jelang Musda, Elit Golkar Lampung Buka Puasa Bersama

Ia mengindikasikan panitia atau pejabat pembuat komitmen sudah memiliki
calon pemenang alias pengantin. Indikasi ini muncul berdasarkan hasil kerja tim investigasi sesuai dengan yang fakta-fakta hasil kajian laporan jajarannya.

Sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung, Aprozi mengingatkan kepada LKPBJ jangan coba-coba main api di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Ketua Aspeknas juga berharap kontraktor Lampung bisa menjadi tuan rumah
di rumahnya sendiri sesuai dengan UU. No.32 tentang Otonomi Daerah.

Baca Juga :  Kritik Penghakiman Berbungkus Edukatif

Hal ini mengingat kontraktor Provinsi Lampung, mulai dengan SDM dan peralatan
serta pengalaman tidak akan pernah kalah bersaing untuk menghasilkan kualitas yang baik.

“Apa lagi kontraktor Lampung memiliki beban moral membangun di daerah sendiri. Apabila indikasi ini mengandung kebenaran pada saat pengumuman pemenang, maka saya tegaskan sebagai ketua Aspeknas Provinsi Lampung akan mengambil langkah–langkah hukum sesuai dengan Undang-Undang Jasa kontruksi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan dinamik.id belum dapat memintai tanggapan dari pihak Balai Besar dan panitia LKPBJ.
(DRA)

Berita Terkait

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB