Pemprov Lampung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tujuh Kali Berturut Turut, BPK RI Sampaikan Apresiasi

Selasa, 27 April 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —–Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah tujuh kali secara berturut-turut meraih WTP.

BPK RI, melalui Anggota V BPK RI yang juga Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi ini.

“Prestasi ini akan menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bahrullah, saat penyerahan LHP dalam Sidang Paripurna Istimewa, Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Bahrullah Akbar menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki ke depannya. Di antaranya, belum diterapkannya pajak kendaraan bermotor seluruhnya atas kendaraan kepemilikan yang sama, dan adanya pelaksanaan kerjasama operasi aplikasi sistem informasi manajemen rumah sakit yang harus sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemprov Lampung menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Tunggak Pajak, Hotel Sahid Krakatau Bandar Lampung Disegel

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa sidang ini merupakan momentum yang penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terlebih pada saat ini, Provinsi Lampung masih berjuang melawan virus covid-19 yang tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga mengganggu kinerja dan aktifitas sehari-hari.

Namun berkat semangat dan kerja sama dari berbagai pihak, Lampung masih mampu beraktifitas dengan diiringi adaptasi di berbagai sendi-sendi kehidupan. “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih, atas segala kerja sama yang telah terjalin,” ujar Gubernur.

Pada Kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga :  DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

“Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI bahkan pada tahun ini, Laporan Hasil Audit dari BPK Provinsi Lampung dapat diterima lebih cepat dari waktu-waktu sebelumnya,” kata Arinal.

Arinal mengapresiasi semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Dia berharap di masa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.

“Secara bersama-sama kita telah menyimak hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur mengajak semua pihak menyadari kebersamaan yang telah dicapai itu.
“Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Meski diakuinya ada berbagai hal yang harus diperbaiki ke depan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Selanjutnya dalam upaya perbaikan, Pemprov Lampung telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kemudian setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan kami sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal. (Adpim)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:03 WIB

BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Berita Terbaru