Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD Tanggamus Mempertanyakan Statmen Kabid Tata Lingkungan (DLH) Kabupaten Tanggamus

Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GPN, Umroh

Tanggamus (dinamik.id) : Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD Tanggamus Umroh,mempertanyakan Statmen Kabid Tata Lingkungan yang mengatakan tidak menemukan kerusakan lingkungan sekitar pantai di lokasi rencana pembagunan tempat wisata Karang Putih di Pekon Putih Doh beberapa waktu lalu

Menurut Umroh Statmen yang di lontarkan Kabid Tata Lingkungan tersebut tidak berdasar atau tidak masuk akal,bagaimana mungkin melihat tanpa ada kajian terlebih dahulu,apapun bentuk nya setiap kegiatan ataupun pembangunan pasti ada dampak nya apalagi ini bangunan yang berdiri di pesisir pantai jelas itu ada dampak lingkungan nya “Ucap Umroh

Baca Juga :  KNPI Bandar Lampung Tegak Lurus ke Haris Pertama

Lanjut Umroh berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009
Secara garis besar, UU Nomor 32 Tahun 2009 berisikan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi “Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.”Tegas Umroh

Baca Juga :  Enam Paket Proyek Besar di Tuba Terancam Tender Ulang, Rd dan Ko Melenggang ?

Terakhir Umroh mengatakan Seharus nya Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Tanggamus harus bijak jangan asal bicara untuk memberi statmen harus berdasarkan data dan kajian sesuai fakta lapangan”Tutup Umroh. (UM)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
DPRD Kawal Proyek PSEL 2028, TPA Bakung Ditargetkan Bertransformasi Jadi Energi Listrik

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:25 WIB

ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB