Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD Tanggamus Mempertanyakan Statmen Kabid Tata Lingkungan (DLH) Kabupaten Tanggamus

Sabtu, 3 Juli 2021 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GPN, Umroh

Tanggamus (dinamik.id) : Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) DPD Tanggamus Umroh,mempertanyakan Statmen Kabid Tata Lingkungan yang mengatakan tidak menemukan kerusakan lingkungan sekitar pantai di lokasi rencana pembagunan tempat wisata Karang Putih di Pekon Putih Doh beberapa waktu lalu

Menurut Umroh Statmen yang di lontarkan Kabid Tata Lingkungan tersebut tidak berdasar atau tidak masuk akal,bagaimana mungkin melihat tanpa ada kajian terlebih dahulu,apapun bentuk nya setiap kegiatan ataupun pembangunan pasti ada dampak nya apalagi ini bangunan yang berdiri di pesisir pantai jelas itu ada dampak lingkungan nya “Ucap Umroh

Baca Juga :  Petani Kopi Tanggamus Apresiasi Investasi Keberlanjutan PT LDC

Lanjut Umroh berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009
Secara garis besar, UU Nomor 32 Tahun 2009 berisikan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

Hal ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi “Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.”Tegas Umroh

Baca Juga :  Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka

Terakhir Umroh mengatakan Seharus nya Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Tanggamus harus bijak jangan asal bicara untuk memberi statmen harus berdasarkan data dan kajian sesuai fakta lapangan”Tutup Umroh. (UM)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru