Kunker ke Lampura, Gubernur Arinal Minta ASN Jadi Panutan Masyarakat

Jumat, 21 Januari 2022 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara—(dinamik.id) Dalam rangka mewujudkan dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta agar ASN Kabupaten Lampung Utara untuk dapat terus menegakan disiplin dan menjadi panutan masyarakat dalam mentaati peraturan dan hukum yang berlaku. 

“Penegakan disiplin ASN harus dilakukan dengan tegas dan terus menerus sesuai ketentuan Peraturan 
Perundang-undangan (PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS), terutama dimasa pandemi covid-19, Pejabat dan ASN harus bisa menjadi panutan masyarakat dalam disiplin mentaati aturan dan hukum yang berlaku,” ucap Gubernur Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Ruang Tapis, Kantor Bupati Lampung Utara, Kamis (20/01). 

Baca Juga :  Lampung Genjot Hilirisasi Komoditi, 6.368 Kg Kopi Bubuk Diekspor ke Hongkong

Kehadiran Gubernur Arinal Djunaidi di Lampung Utara disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Utara. 

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah semoga dengan kehadiran Pak Gubernur disini, dapat semakin menambah semangat dan motivasi kita untuk menyamakan persepsi, mempererat Sinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara dan di Provinsi Lampung,” ucap Bupati. 

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Tekankan Program APBD 2025 Bersentuhan dengan Masyarakat

Dalam arahannya, Gubernur juga mengimbau agar dalam proses pengangkatan JPT dapat dilakukan berdasarkan perundangan (Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang Management PNS serta ketentuan perundangan lainnya) dengan mengindahkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). 

Kemudian dalam hal rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) daerah harus dapat menentukan formasi sesuai dengan analisis kebutuhan sehingga hasil rekrutmen benar-benar dapat mendukung kinerja pemerintah daerah. 

“Harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari praktek-praktek kecurangan yang mungkin dilakukan oknum panitia daerah,” tegas Arinal. 

Baca Juga :  Ratusan Massa Geruduk Kantor KPU Lampung, Ternyata Ini Alasannya

Selain itu, Gubernur Arinal berharap agar pemerintah daerah dapat mengembangkan kompetensi ASN melalui diklat-diklat teknis dan fungsional, khususnya bidang teknologi digital untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi kerja dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik sesuai dengan amanat Presiden RI.

“Jadi tugas birokrasi itu memastikan agar program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa benar-benar tersampaikan, ter “delivered”, bukan hanya sekedar tersampaikan, orientasi program-program kedepan adalah yang menyentuh rakyat, muaranya adalah adalah kesejahteraan rakyat,” pungkas Arinal (*)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Berita Terbaru