BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Senin, 24 Januari 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu, wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. Tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam disinyalir melarang wartawan untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas  hingga handycam  milik  wartawan Dedi Kapriyanto error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar. “Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Baca Juga :  Kanwil BPN Lampung Bereaksi Soal Aksi Pokmas di PWI

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN. “Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Baca Juga :  Ternyata Pesilat, Kisah Haru Karyawan BRI Link yang Tewas Tertembak

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum dapat mengonfirmasi pihak BPN Bandar Lampung untuk melakukan klarifikasi.(Randy)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas
Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU
Alokasi Transfer Keuangan Daerah Berkurang, Kompensasi ke Koperasi Merah Putih
Marak Kasus Kelainan Seksual Anak, Naldi Rinara: DPRD Segera Susun Perda Inisiatif
KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

LBH Ansor Lampung Apresiasi BNN Lampung Atas Pengungkapan 11 Kg Sabu di Lampung Tengah

Rabu, 10 September 2025 - 17:02 WIB

Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas

Selasa, 9 September 2025 - 16:01 WIB

Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB