BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Senin, 24 Januari 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu, wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. Tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam disinyalir melarang wartawan untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas  hingga handycam  milik  wartawan Dedi Kapriyanto error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar. “Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Baca Juga :  Yuhadi Minta BPN 'Move On' Jalankan Perintah Presiden

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN. “Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Baca Juga :  Tegas, BPN Lampung Minta BPN Bandar Lampung Selesaikan Polemik PTSL

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum dapat mengonfirmasi pihak BPN Bandar Lampung untuk melakukan klarifikasi.(Randy)

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB