BPN Bandar Lampung Diduga Halangi Kerja Wartawan Melakukan Peliputan

Senin, 24 Januari 2022 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Tangkapan layar saat oknum Satpam BPN Bandar Lampung melarang wartawan meliput dan mengambil gambar.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Petugas satuan pengamanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung diduga menghalangi kerja wartawan dalam melakukan peliputan, Senin, 24 Januari 2021.

Dimana dua wartawan dari media lokal dilarang melakukan peliputan di institusi yang mengurusi pertanahan itu.

Intimidasi berawal sekitar pukul 12:06 WIB, saat dua wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu, wartawan atas nama Dedi Kapriyanto dan Salda Andala mengambil gambar dari halaman kantor terhadap puluhan Pokmas yang masuk kantor BPN. Tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam disinyalir melarang wartawan untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas  hingga handycam  milik  wartawan Dedi Kapriyanto error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik wartawan Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar. “Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Baca Juga :  Tegas, BPN Lampung Minta BPN Bandar Lampung Selesaikan Polemik PTSL

Kemudian, Wartawan Dedi Kapriyanto mengatakan sedang menjalankan kerja-kerja jurnalistik untuk meliput demi kepentingan publik, lantaran puluhan anggota Pokmas yang mendatangi kantor BPN. “Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Beras Tahap II

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya. “Hapus-hapus itu, silahkan pergi,” katanya.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum dapat mengonfirmasi pihak BPN Bandar Lampung untuk melakukan klarifikasi.(Randy)

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya
Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:07 WIB

‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WIB

PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Berita Terbaru