Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

i

ilustrasi

Jakarta-Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan kepada pemerintah bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan sesuai amanat konstitusi, juga diperuntukkan bagi madrasah, bukan hanya sekolah umum.

Dengan demikian, sebanyak 630 ribu guru madrasah diminta untuk diangkat menjadi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Dini, pengabdian puluhan tahun sejumlah guru madrasah itu tidak boleh justru dijawab dengan ketidakpastian dari pemerintah.

Dini menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga perlu hadir untuk membantu pendidikan di madrasah. Dia menyampaikan hal itu dalam konteks mendorong kesejahteraan bagi guru madrasah.

Baca Juga :  10 Tahun Sejak Berdiri, SMKN 1 Pancajaya Mesuji Dambakan Aliran Listrik PLN

“Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa,” kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/2).

Menurut dia, regulasi akses PPPK bagi ratusan ribu guru madrasah tersebut harus disiapkan secara adil dan tidak diskriminatif. Guru yang sudah inpassing juga harus mendapat afirmasi dan yang lulus PPPK harus tetap bisa mengabdi di madrasah asalnya.

“Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi,” kata dia.

Baca Juga :  Tiga Stockpile Batubara Diduga Tak Berizin Resahkan Warga

Inpassing guru adalah sebuah program penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS agar memiliki status yang sama dengan guru PNS. Program itu bertujuan untuk menyetarakan status guru swasta dan guru negeri, terutama dalam hal gaji dan tunjangan.

Untuk itu, Dini meminta pemerintah mempercepat koordinasi lintas kementerian soal regulasi PPPK. Jika Kementerian Agama kesulitan, dia berkomitmen bahwa jajaran Komisi VIII DPR RI akan memfasilitasi.

Kemudian pemerintah juga harus menyelesaikan persoalan teknis di daerah, termasuk soal tunjangan, dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

“Saya akan mengawal ini secara serius. Kalau regulasi dan kebijakan ini benar-benar bisa menyelesaikan masalah dan berpihak pada guru, saya akan dukung penuh tanpa ragu,” tegas dia.

Selain itu, dia pun meminta Kemenag melakukan audit ulang terkait masih banyaknya Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) terhadap guru tahun 2018 dan 2019 yang belum dibayarkan.

“Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri,” kata dia. (int)

Berita Terkait

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB