Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tanggamus, Ismanto diduga kuat masih aktif berkantor meskipun tengah menghadapi laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu bawahannya, S (33).

Kasus ini telah dilaporkan oleh suami korban, Y (33) ke Polda Lampung sejak September 2024 dengan nomor surat B/ 1831/XI/2024/September, penerima aduan Sophiah, S.Si.

Meski kasus ini telah berjalan lebih dari tiga bulan, belum ada kejelasan hukum dan terduga pelaku masih bebas menjalankan tugasnya sebagai kepala balai. Hal itu memicu kemarahan keluarga korban dan masyarakat yang menuntut tranparansi dan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Pj Bupati Febrizal Levi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia

Terbaru, beredar video suami korban, Y (33) mendatangi kantor TNBBS untuk meminta klarifikasi dan menuntut pertanggungjawaban kepala balai, Ismanto selaku terlapor.

Selain itu, pada 10 Maret 2025, puluhan massa yang mengaku sebagai keluarga korban menggelar aksi di TNBBS di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Mahasiswa Agribisnis Juarai Indonesian Science Competition

Diketahui aksi itu merupakan bentuk kekecewaan dan tuntutan keadilan atas dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh IS terhadap S, salah satu pegawai Balai Besar TNBBS.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Y melaporkan Ismanto ke Polda Lampung setelah mendapat keterangan resmi dari S. Y menyatakan bahwa Ismanto berulang kali melakukan tindak tidak senonoh terhadap istrinya di lingkungan kantor, tempatnya bekerja.

“Bukan hanya sekali, berulang kali. Banyak teman istrinya tahu kelakuan Ismanto,” ujar Y.

Baca Juga :  Oknum ASN Lamteng Dilaporkan ke Bupati Dugaan Pelecehan

Y menambahkan, terakhir, Ismanto dengan sengaja, menarik masker yang menutup sebagian wajah dan mulut S, ditarik dan lalu Ismanto mencium pipi S.

“Kelakuan biadab Ismanto gak bisa di maafkan dan Ismanto wajib mempertanggungjawabkan hal ini di mata hukum,” tegas Y.

Ia pun berharap Polda Lampung segera menindak tegas Ismanto sesuai hukum yang berlaku. (Amd)

Penulis : Mufid

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Berita Terbaru