LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) resmi menerima surat kuasa dari korban dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Tanggamus, Lampung.

Penyerahan surat kuasa dilakukan dalam pertemuan antara pihak keluarga korban dan tim LBH Dharma Loka Nusantara pada Selasa, 18 Maret 2025. Dengan diterimanya kuasa hukum ini, LBH DLN berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan bagi korban.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Simpang Pematang

Kasus ini sebelumnya sempat viral setelah pihak keluarga korban menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Besar TNBBS di Kotaagung, Tanggamus. Massa yang dipimpin oleh suami korban menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.

Dugaan kekerasan seksual ini pertama kali dilaporkan ke Polda Lampung pada 30 November 2024, dengan tuduhan bahwa Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga :  Asik Pakai Sabu di Warung, Remaja Ditangkap Satnarkoba Lampung Tengah

Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau yang akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif terkait kasus ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun kebijakan kelembagaan di lingkungan tempat korban bekerja. Kami juga mendorong agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diterapkan dalam penanganan kasus ini agar korban mendapatkan perlindungan maksimal dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” ujar Pupung.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

Pupung menegaskan Komitmen LBH Dharma Loka Nusantara untuk mendampingi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

Selain itu, LBH DLN juga mengajak semua pihak untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak kepada korban kekerasan seksual serta terus mendorong upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender di Indonesia. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka

Berita Terkait

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB