Miris, Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswanya Sendiri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Oknum dosen salah satu perguruan tinggi Swasta di Bandar Lampung dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum dosen berinisial HS tersebut diduga telah melecehkan hingga memperkosa mahasiswa berinisial P (20) yang (saat itu) berdomisili di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhendri selaku Kuasa Hukum P sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi. Apa lagi, lokasi terjadinya masih di lingkup pendidikan (antara dosen dan mahasiswinya).

“Saya sangat menyangkan kasus ini, di mana kampus Sebagai Kawah Candradimuka Anak-anak muda membentuk diri dan menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi malah jadi tempat yang menakutkan karena adanya predator seksual,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji Terima Penyerahan Sepucuk Senpira dari Warga Secara Sukarela

Terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, awal mula terjadi sekitar bulan Maret 2023 di wilayah hukum Bandar Lampung.

“Oknum dosen ini pertama kali melecehkan korban usai rangakaian kegiatan UKM kampus, di mana saat itu dihadiri oleh sejumlah dosen termasuk terlapor (oknum dosen),” kata Suhendri, Selasa 22 Agustus 2023.

Peristiwa tersebut membuat korban trauma dan takut untuk ke kampus. Setelah beberapa hari korban kembali aktif ke kampus lagi.

Selanjutnya, kejadian kedua, terlapor malah nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban dan masih di wilayah Bandar Lampung.

“Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa,” katanya.

“Bertemunya antara terlapor dan korban (pelapor) karena tipu daya terlapor untuk tugas yang berkaitan dengan akreditasi kampus, tapi ternyata hanya jebakan untuk melancarkan kejahatannya,” imbuh Suhendri.

Baca Juga :  Desa Dwi Karya Mustika Pemkab Mesuji, Salurkan BLT DD Triwulan Pertama Bagi 21 KPM

Dari dua kejadian itu, semakin membuat trauma korban. Bahkan, korban sempat tidak masuk kuliah lebih dari seminggu.

“Ketakutan korban ini semakin bertambah karena peristiwa pemerkosaan pada saat itu,” ungkap Suhendri.

Dikarenakan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus kuliah, korban kembali ke kampus untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Hingga pada suatu waktu, saat korban diminta mengantarkan absen oleh dosen lain (bukan terlapor), peristiwa pelecehan seksual tersebut kembali terjadi.

“Saat antar absen di salah satu ruangan di kampus, korban ini di peluk paksa oleh terlapor (oknum dosen), bahkan ditanya kenapa tidak membalas pesan terlapor. Terlapor juga mengatakan jika mau kuliah lancar harus nurut,” jelas Suhendri.

Baca Juga :  Polres Lambar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi di Pesibar

Di saat itu, kondisi ruang salah satu kampus tersebut sepi, hanya ada keduanya. Korban yang masih dalam kondisi ketakutan langsung berusaha melarikan diri. Akhirnya, korban berhasil melarikan diri.

“Peristiwa tersebut sangat membuat trauma korban, apa lagi terjadi di lingkungan kampus dan dilakukan oleh oknum dosennya, yang akhirnya kini telah resmi kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Suhendri.

“Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khusus nya dilingkungan akademik,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya
Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!
Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi
Bupati Lampung Tengah Resmi Tersangka, Ardito Diduga Patok Fee Proyek 15–20%
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:47 WIB

Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:32 WIB

Prestasi Antikorupsi Lampung Terkoyak OTT Bupati Lamteng, Pengamat: Ini Aib Besar!

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Bimtek ke Petani Jadi Kunci Keberhasilan Swasembada Pangan

Selasa, 16 Des 2025 - 19:28 WIB

Budaya

Sanggar Arimbi Gelar Pentas Tari Gebyar Akhir Tahun 2025

Selasa, 16 Des 2025 - 15:27 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Kemitraan Petani Tebu SGC Dukung Program Presiden Hilirisasi dan Swasembada

Senin, 15 Des 2025 - 23:56 WIB