Miris, Oknum Dosen Diduga Perkosa Mahasiswanya Sendiri

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Oknum dosen salah satu perguruan tinggi Swasta di Bandar Lampung dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum dosen berinisial HS tersebut diduga telah melecehkan hingga memperkosa mahasiswa berinisial P (20) yang (saat itu) berdomisili di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhendri selaku Kuasa Hukum P sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi. Apa lagi, lokasi terjadinya masih di lingkup pendidikan (antara dosen dan mahasiswinya).

“Saya sangat menyangkan kasus ini, di mana kampus Sebagai Kawah Candradimuka Anak-anak muda membentuk diri dan menjadi tempat menempuh pendidikan tinggi malah jadi tempat yang menakutkan karena adanya predator seksual,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jajaran Polres Mesuji Lakukan Giat Jum'at Curhat, Berikut Paparan Kapolres AKBP Ade Hermanto

Terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, awal mula terjadi sekitar bulan Maret 2023 di wilayah hukum Bandar Lampung.

“Oknum dosen ini pertama kali melecehkan korban usai rangakaian kegiatan UKM kampus, di mana saat itu dihadiri oleh sejumlah dosen termasuk terlapor (oknum dosen),” kata Suhendri, Selasa 22 Agustus 2023.

Peristiwa tersebut membuat korban trauma dan takut untuk ke kampus. Setelah beberapa hari korban kembali aktif ke kampus lagi.

Selanjutnya, kejadian kedua, terlapor malah nekat melakukan pemerkosaan terhadap korban dan masih di wilayah Bandar Lampung.

“Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa,” katanya.

“Bertemunya antara terlapor dan korban (pelapor) karena tipu daya terlapor untuk tugas yang berkaitan dengan akreditasi kampus, tapi ternyata hanya jebakan untuk melancarkan kejahatannya,” imbuh Suhendri.

Baca Juga :  DAMAR Kecewa Lambannya Proses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Penjelasannya

Dari dua kejadian itu, semakin membuat trauma korban. Bahkan, korban sempat tidak masuk kuliah lebih dari seminggu.

“Ketakutan korban ini semakin bertambah karena peristiwa pemerkosaan pada saat itu,” ungkap Suhendri.

Dikarenakan merasa memiliki tanggung jawab untuk terus kuliah, korban kembali ke kampus untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar.

Hingga pada suatu waktu, saat korban diminta mengantarkan absen oleh dosen lain (bukan terlapor), peristiwa pelecehan seksual tersebut kembali terjadi.

“Saat antar absen di salah satu ruangan di kampus, korban ini di peluk paksa oleh terlapor (oknum dosen), bahkan ditanya kenapa tidak membalas pesan terlapor. Terlapor juga mengatakan jika mau kuliah lancar harus nurut,” jelas Suhendri.

Baca Juga :  Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban

Di saat itu, kondisi ruang salah satu kampus tersebut sepi, hanya ada keduanya. Korban yang masih dalam kondisi ketakutan langsung berusaha melarikan diri. Akhirnya, korban berhasil melarikan diri.

“Peristiwa tersebut sangat membuat trauma korban, apa lagi terjadi di lingkungan kampus dan dilakukan oleh oknum dosennya, yang akhirnya kini telah resmi kami laporkan ke Polda Lampung,” kata Suhendri.

“Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khusus nya dilingkungan akademik,” pungkasnya. (Naz)

Berita Terkait

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi
Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!
Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April
Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan
PWI Lampung Dukung Relawan Peduli Palestina Aksi Damai 19 April 2025
Demokrat Putar Haluan, Nanda-Anton Makin Melenggang
H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:31 WIB

Rayakan Waisak 2569 BE, Umat Buddha Lampung Tanam Pohon dan Apotek Hidup Lewat Gerakan Eco Theologi

Sabtu, 19 April 2025 - 14:35 WIB

Lampung Suarakan Kemanusiaan, Bela Palestina Hari Ini!

Jumat, 18 April 2025 - 11:05 WIB

Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

Jflowers 2025 Panas! Bara DC Ungguli Dani F.POOL dalam Laga Penentuan

Rabu, 16 April 2025 - 15:35 WIB

PWI Lampung Dukung Relawan Peduli Palestina Aksi Damai 19 April 2025

Berita Terbaru