Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim mengatakan bahwa kemunculan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang mulai menampakkan diri ke ruang publik. Jumaat (4/7/2025)

“Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya,” ujar Sasa.

Baca Juga :  Eva Dwiana Beri Bonus Atlet SEA Games 2025 Asal Bandar Lampung

Ia menjelaskan bahwa peningkatan eksistensi kelompok tersebut bisa membawa pengaruh terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah preventif sebelum hal ini berdampak lebih luas.

Sebagai seorang tenaga medis, Sasa mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Ia menilai fenomena ini bukan hanya isapan jempol belaka.

“Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung nyata adanya, dan sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari yang terlihat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.

Baca Juga :  Dukung Pemekaran Daerah, Fatikhatul Khoiriyah Dorong Pemerataan Pembangunan dan Ekonomi Lokal

“Kita khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, maka perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang sudah ada,” kata Sasa.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa langkah ini bersifat tegas terhadap gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun tetap menghargai individu sebagai sesama manusia.

“Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetap warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Sasa menambahkan bahwa pengusulan Raperda ini bukan didorong oleh rasa kebencian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung meninjau saluran air di Tanjung Senang

“Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena benci, tapi karena ini bagian dari upaya menyelamatkan mental dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi isu LGBT. Menurutnya, menghormati sesama tidak berarti harus menyetujui segala bentuk perilaku.

“Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh,” pungkasnya. (Ang)

Berita Terkait

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP
Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB