Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim mengatakan bahwa kemunculan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang mulai menampakkan diri ke ruang publik. Jumaat (4/7/2025)

“Munculnya grup komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Provinsi Lampung semakin menunjukkan eksistensinya,” ujar Sasa.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan 10 November

Ia menjelaskan bahwa peningkatan eksistensi kelompok tersebut bisa membawa pengaruh terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah preventif sebelum hal ini berdampak lebih luas.

Sebagai seorang tenaga medis, Sasa mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Ia menilai fenomena ini bukan hanya isapan jempol belaka.

“Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan LGBT di Lampung nyata adanya, dan sangat mungkin jumlahnya lebih banyak dari yang terlihat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa usulan Raperda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, bukan untuk mendiskriminasi kelompok tertentu. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.

Baca Juga :  Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji, Rutin Lakukan Binluh di Lingkup Dunia Pendidikan

“Kita khawatir jika tidak ada aturan yang jelas, maka perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang sudah ada,” kata Sasa.

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ia menyatakan bahwa langkah ini bersifat tegas terhadap gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun tetap menghargai individu sebagai sesama manusia.

“Sikap kita tegas terhadap gerakannya, tetapi tidak menyakiti individunya. Mereka tetap warga negara Indonesia yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Sasa menambahkan bahwa pengusulan Raperda ini bukan didorong oleh rasa kebencian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menjaga generasi muda dari potensi penyimpangan.

Baca Juga :  Alumni IKAPTK Provinsi Lampung, Gelar Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal 1445 Hijriyah

“Kita mengecam penyebaran dan promosi gaya hidup LGBT, bukan karena benci, tapi karena ini bagian dari upaya menyelamatkan mental dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menanggapi isu LGBT. Menurutnya, menghormati sesama tidak berarti harus menyetujui segala bentuk perilaku.

“Menghormati orang bukan berarti menyetujui semua pilihannya. Kita tolak perilakunya, bukan orangnya. Kita juga harus menjaga anak-anak kita agar tidak terpengaruh,” pungkasnya. (Ang)

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB