Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah mendukung rencana pemekaran wilayah Lampung Utara. Hal itu disampaikan menyusul disetujuinya pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Rabu, 23 April 2025.
“Saya mendukung penuh pemekaran yang sudah disetujui dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung hari ini (23/4/2025),” ujar Khoir, yang merupakan wakil rakyat dari dapil 5, Lampung Utara dan Way Kanan.
Menurutnya, pemekaran ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya pemekaran ini akan ada pemerataan pembangunan kemudian juga pengembangan potensi ekonomi lokal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah induk, yakni Kabupaten Lampung Utara agar proses berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
“Kita berharap pemerintah induk, yakni pemerintah Lampung Utara memberikan fasilitas penuh untuk pemekaran ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, pemekaran mencakup delapan kecamatan di wilayah Lampung Utara , yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.
Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung pada Rabu (23/4/2025). (Amd)