Bandar Lampung (dinamik.id) — Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizky mengatakan pihaknya akan menurunkan tim di tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan PTM 100% di SMA Negeri di Bandar Lampung.
Jubir Satgas Covid-19 Ahmad Nurizky menyampaikan, saat ini status pandemi Bandar Lampung baru saja meningkatkan ke level 2. Untuk itu pelaksanaan PTM 100% mesti dilakukan pertimbangan kembali.
Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdikbud Lampung yang menaungi satuan pendidikan jenjang atas. Pelaksanaan PTM 100% yang diterapkan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dengan adanya PPKM level 2 di Bandar Lampung, diharapkan Pemprov Lampung dalam hal ini Disdikbud agar ada pertimbangan lain terkait pelaksanaan PTM di SMA dam SMK,” kata dia, Senin, 24 Januari 2022.
Ia juga meminta agar sekolah membentuk satgas khusus untuk mengawasi kegiatan peserta didik. Penerapan harus diterapkan tidak hanya saat mengikuti pembelajaran, melainkan juga setelah jam belajar.
Menurutnya, saat pulang sekolah adalah waktu rawan siswa berkumpul di dalam atau di luar sekolah. Hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
“Masyarakat juga bisa melaporkan langsung ke Tim Satgas Bandar Lampung jika ada pelanggaran prokes di lingkungan sekolah,” ujar Kadis Kominfo Bandar Lampung itu.