Pemkot Bandar Lampung Menunggu Itikad Baik PTBA

Kamis, 3 Maret 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Menteri BUMN Erick Thohir dan Walikota Eva Dwiana turun dalam operasi pasar murah minyak goreng dan gula yang diselenggarakan PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN Group) di PKOR Wayhalim

Bandar Lampung (dinamik.id)–Pemerintah Kota Bandar Lampung menuntut PT Bukit Asam (PTBA) membayar kompensasi atas kereta api babaranjang pengangkut batu bara yang melintas jalur kota. Pemkot menunggu itikad baik PTBA dalam rangka membantu percepatan pembangunan di ibukota Provinsi Lampung ini.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan tuntutan itu merupakan hasil koreksi penataan kota. Sehingga, lanjutnya, wajar BPKAD menuntut ada kontribusi berupa dana kompensasi.

Baca Juga :  Panen Raya Padi, Pj Bupati Mesuji : 'Ini Kesuksesan Kita Bersama!'

Namun sayang belum ada respon dari perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pertambangan itu. Pihaknya saat ini masih menunggu respon baik dari PTBA terkait tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum ada. Ini kita hanya koreksi, wajar BPKAD ngomong seperti itu. Tinggal respon dari merekanya,” kata dia saat diwawancarai di sentra vaksinasi pada halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Jalin Kerjasama dengan Kejari Dukung Asta Cita

Ia menyampaikan, dana kompensasi direncanakan akan dipergunakan untuk menjalankan program prioritas pemerintah. Saat ini dirinya sedang fokus membenahi pembangunan seperti drainase dan jalan.

“Kalau untuk pendidikan dan kesehatan sudah top, sekarang tinggal bagaimana mempercantik kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD Ramdan menyebut Kota Bandar Lampung dirugikan dari perlintasan kereta api babaranjang pengangkut batu bara miliki PTBA. Sebab mengganggu aktifitas masyarakat karena kemacetan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Tidak Terlihat Ngantor, Sekkot Sebut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sedang Ikut Diklat

Menurut Ramdan, Pemkot Bandar Lampung hanya menerima CSR berupa Kendaraan Damkar dan Ekskavator. “Kontribusinya paling tidak Rp5 milyar per bulan dari dampak yang ada,” tegas dia. (Randy)

Berita Terkait

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Gubernur Mirza Ingatkan Jajaran Profesional dan Jaga Integritas
Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah
Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif
Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Pemprov Lampung Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Mirza Pertegas Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:29 WIB

Transformasi Dua BUMD Lampung, Langkah Menuju Tata Kelola Profesional dan Kompetitif

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Gubernur Lampung, Kapolda, Pangdam XXI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 13 Okt 2025 - 16:34 WIB