Bandar Lampung (dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Selasa, 25 Juni 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dihadiri oleh Walikota Hj. Eva Dwiana, Wakil Walikota Deddy Amarullah, serta Forkopimda dan seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD, Edison Hadjar, mengatakan bahwa pihaknya semua fraksi menyetujui LKPJ-APBD tersebut. “Semua Fraksi menyetujui LKPJ-APBD Walikota Bandar Lampung tahun 2023/2024,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menambahkan bahwa persetujuan ini akan segera diikuti dengan pembahasan anggaran perubahan. “InsyaAllah semoga ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.
Eva juga mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan fraksi yang telah mendukung semua program demi kemakmuran rakyat.
“InshaAllah pembangunan Kota Bandar Lampung dapat berjalan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” tutupnya. (Advertorial)