Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung–(dinamik.id) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027, Di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (10/03).

Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung dibentuk dalam rangka mensinergikan peran Pemerintah Daerah dalam menghimpun komunitas disabilitas yang berada di Provinsi Lampung. Kemudian untuk mewadahi perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi di bidang kedisabilitasan, maka perlu adanya pengurus disabilitas di Provinsi Lampung.

Pada kegiatan tersebut dikukuhkan sebagai Ketua Umum PKD Lampung, Ibu Riana Sari Arinal, Ketua Harian Ibu Yunita Viriya, Wakil Ketua Rahmat Mirzani Djausal ST, MMz, Dianawati, S.ST, dan Yopie Setiawan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/ 161 /V.07/HK/2022 Tanggal 25 Februari 2022 Tentang Susunan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyatakan bahwa anak penyandang disabilitas/ Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari anggota masyarakat lainnya. Mereka hidup, tumbuh dan berkembang, mempunyai hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.

Baca Juga :  Buka Konferensi Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Notaris Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas

Untuk itu menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang dikristalisasikan dalam misi Provinsi Lampung yang ketiga yakni mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel, guna menuju visi Provinsi Lampung “Rakyat Lampung Berjaya”.

“Langkah kongkritnya yaitu dengan menjalankan Amanat Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 tahun 2013 terkait Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan meliputi bidang pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, kesehatan, aksesibilitas, seni, budaya, olahraga, politik, hukum, penanggulangan bencana dan tempat tinggal,” ucap Gubernur.

Kemudian terkait dengan upaya tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi mengajak kepada Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung yang dikukuhkan pada hari ini untuk bersama bersinergi mewujudkan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas agar kesejahteraannya kian meningkat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ramah Tamah Bersama Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

“Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus PKD Lampung yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” ucap Arinal

“Misi ini adalah misi kemanusiaan. Bapak Ibu sekalian adalah orang yang terpilih untuk melaksanakan misi ini. Insya Allah menjadi tabungan amal ibadah kita semua di hari nanti,” pungkas Gubernur

Pada kesempatan tersebut, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero melalui aplikasi zoom mengucapkan selamat kepada pengurus PKD yang telah dikukuhkan dan siap untuk bersinergi mensukseskan program-program kedepan.

Sementara itu Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.

“Oleh karenannya kita yang memiliki ksempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ucap Riana.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi Harapkan Wartawan Tingkatkan Karya Jurnalistik dan Menambah Wawasan

Menurut Riana Sari Arinal, hari ini merupakan moment bersejarah bagi PKD Provinsi Lampung, dimana ini merupakan perjuangan awal PKD secara resmi mempersamai para penyandang disabilitas.

“Sebagai mitra Pemerintah, PKD Provinsi Lampung siap bersinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk membina menyiapkan anak, remaja maupun orang dewasa dengan keterbatasan fisik, mental, intelegensia dan sensorik agar dikemudian hari dapat hidup sebagai anggota masyarakat yang mandiri dan berkontribusi positif dalam pembangunan,” pungkas Riana Sari Arinal.

Pada kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung berupa 7 kursi roda anak-anak, 9 kursi roda orang dewasa, dan paket sembako kepada Komunitas Disabilitas di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo
Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak
Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi APBD 2025
Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%
Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung
Aksi Singkong Ricuh di Depan Kantor DPRD Lampung, Massa Lempar batu, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:49 WIB

Gubernur Mirza : Lampung Perangi Narkoba, Wujud Asta Cita Presiden Prabowo

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pendapatan APBD Lampung Capai Rp2,2 Triliun Realisasi APBD 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:27 WIB

Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB