Komisi IV DPRD Lampung Soroti Jalan Rusak di Balam

Jumat, 8 April 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung –(dinamik.id) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso menyoroti banyaknya jalan di Bandar Lampung yang rusak, mulai dari berlubang hingga bergelombang.

Joko menuturkan, Pemkot Bandar Lampung harus segera mengambil tindakan dengan memperbaiki jalan tersebut.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda Wajib Jadi Momentum Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda

Kerusakan jalan terjadi akibat kurangnya pemeliharaan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

“Pemeliharaan terhadap jalan itu memang harus dilakukan terus-menerus. Kalo tidak ya kerusakan jalan akan tambah parah,” kata Joko, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga :  Gelar Muswil, Pemuda Pancasila Provinsi Lampung Harapkan Dukungan Pemprov Lampung

Menurutnya, kerusakan jalan juga disebabkan tidak adanya drainase, sehingga air menggenangi jalanan.

“Drainase itu yang seharusnya dilihat. Mau sebagus apa pun jalan, kalo tidak ada drainase maka akan cepat rusak karena air yang menggenang,” beber Joko.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

“Maka harus dibuat drainase yang baik agar air bisa mengalir dengan baik dan tidak menggenang di jalan,” imbuhnya.(Advetorial)

Berita Terkait

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Pemerintahan

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:51 WIB