Vaksin Bukan Obat, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jumat, 26 Februari 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi vaksin Covid-19. DOC INTERNET

ilustrasi vaksin Covid-19. DOC INTERNET

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung meminta masyarakat yang telah menerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan begitu, resiko penularan bisa diminimalisasi.

Ketua IDI Bandar Lampung dr Aditya M Biomed menjelaskan vaksin disuntik untuk meningkatkan imun tubuh. Sehingga, ketika tubuh terinfeksi virus seseorang tidak mendapati gejala yang berat.

Menurutnya, meski sudah divaksin tidak menjamin seseorang kebal terhadap virus. Hal itu karena vaksin memiliki tingkat efikasi.

Untuk vaksin Sinovac yang digunakan pemerintah memiliki tingkat efikasi 65%. “Artinya masih ada kemungkinan penerima vaksin terinfeksi virus. Maka itu, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga resiko tertular bisa lebih kecil,” kata dia, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga :  Pesan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke Mahasiswa Baru Unila: 'Harus Berprestasi'

Ia pun mengingatkan bila vaksin bukan lah obat. Vaksin hanya untuk menambah imunitas tumbuh agar lebih kuat menghadapi virus. “Yang harus diingat adalah, vaksin bukan obat. Namun sebagai pembangkit imun untuk mencegah infeksi,” tambah Kepala UTD PMI Lampung itu. (DRA)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura
Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan
Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah
Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Tanggamus Masifkan Program Gertak Mata Babe
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian, Kemenko PM Laksanakan Rembug Warga di Lampung Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:40 WIB

Terima Audiensi PLN, Bupati Ardito Wijaya Dorong Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Berita Terbaru

Olahraga

Rangkap Jabatan di Tubuh KONI Lampung Menuai Kritik

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:31 WIB