PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Dinamik.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah menurunnya transfer anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memaksimalkan pendataan potensi pajak daerah hingga ke tingkat pekon.

Hal itu disampaikan Bupati Riyanto Pamungkas saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Aula Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Riyanto mengungkapkan kondisi PAD Kabupaten Pringsewu saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total APBD daerah.

“Pemerintah pusat sekarang mendorong seluruh daerah supaya bisa mandiri fiskal dan tidak terus bergantung pada transfer pusat. Sementara PAD Pringsewu masih relatif kecil dibanding APBD yang kita miliki,” ujar Riyanto.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2022

Menurutnya, tantangan fiskal daerah pada tahun 2026 akan semakin berat lantaran adanya pengurangan transfer ke daerah mencapai sekitar Rp184 miliar, termasuk dana desa.

“Kalau tahun 2025 kita masih bisa melakukan efisiensi anggaran, tahun 2026 ini lebih berat karena memang ada pengurangan transfer ke daerah. Mau tidak mau kita harus mencari langkah agar pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.

Riyanto menegaskan, Pemkab Pringsewu tidak berencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun pemerintah akan memaksimalkan pendataan objek pajak yang selama ini belum terdata.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Pringsewu Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026

“Kita tidak ingin membebani masyarakat dengan menaikkan pajak. Tapi potensi yang belum terdata ini masih banyak. Di sinilah peran kepala pekon dan petugas lapangan menjadi ujung tombak,” tegasnya.

Ia juga meminta aparatur pekon ikut aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor dan PBB.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, Yanwir KH mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Memperingati HAN 2023, Bunda Riana Sari Kunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung

“Melalui sosialisasi ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pajak daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. Apalagi saat ini terdapat objek pajak baru yang dikelola daerah, yakni opsen PKB dan opsen BBNKB,” ujar Yanwir.

Ia menambahkan, Bapenda Pringsewu terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mengoptimalkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bank Lampung, Camat Pagelaran, Samsat Pringsewu kepala pekon serta perangkat pekon se-Kecamatan Pagelaran. (Rhn)

Penulis : Raihan

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Berita Terbaru

Politik

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:42 WIB