Pemprov Lampung Berkomitmen Membangun Masyarakat Yang Berintegritas Melalui Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Selasa, 4 April 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, di Ballroom Hotel Radison, Selasa (04/04/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program _Monitoring Centre for Prevention_(MCP).

Sekdaprov mengungkapkan, pada tahun 2021 Skor MCP Lampung 91,79 dan pada tahun 2022 mencapai skor 93,53. Sekdaprov berharap di tahun 2023 capaian MCP Lampung menjadi lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menginformasikan bahwa dua bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Hal ini menggambarkan komitmen dari Pemprov Lampung untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Salah satunya dengan menanamkan pentingnya memiliki sikap integritas kepada para pelajar dan nilai-nilai anti korupsi sejak dini melalui pendidikan.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran ajak masyarakat bijak dalam menggunakan Media Sosial

Di kesempatan yang sama, Sekdaprov menyampaikan apresiasi kepada KPK RI karena sejak 2017 telah membangun koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Melalui dukungan supervisi tersebut, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang termasuk berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.

“Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” kata Sekdaprov.

Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.

“Kami memberikan surat edaran dari januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN, kalau tidak maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” jelas Sekdaprov.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mengunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” kata Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. (Naz)

Berita Terkait

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi
UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental
Musrenbang Tumijajar 2025: Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Produktif
Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI
Pemkab Mesuji Gelar Musrenbang, Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan
Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:14 WIB

UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental

Senin, 3 Februari 2025 - 18:43 WIB

Musrenbang Tumijajar 2025: Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Produktif

Senin, 3 Februari 2025 - 14:14 WIB

Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI

Berita Terbaru