Jangan Kecolongan, Aktivis Perlu Soroti RUU KHUP yang segera Disahkan

Jakarta (dinamik.id)–Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Aris Tama memberikan catatan kritis terhadap segenap fenomena yang tranding belakangan ini.

Beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa informasi yang mendominasi konten informasi di media masa atau media sosial masyarakat.

Bacaan Lainnya

Aris Tama mengatakan paling tidak ada 3 informasi yang mendominasi wacana masyarakat. Informasi tersebut diantaranya penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, kasus Holywings dengan iklan kontroversialnya yang berujung pada penutupan outlet Holywings di beberapa tempat.

Selain dua hal tersebut, kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa negara Eropa menjadi salah satu topik yang paling sering muncul di laman media massa dan media sosial masyarakat saat ini.

Melihat fenomena tersebut, Aris tama mengatakan bahwa media massa cenderung lebih dominan memberitakan 3 hal tersebut.

Sementara beberapa informasi lainnya yang secara substansi menjadi penting untuk diketahui masyarakat justru menjadi tenggelam. Salah satu informasi penting yang tenggelam dan baru baru viral saat ini adalah problem soal RUU KUHP yang informasinya akan segera disahkan oleh DPR.

“Tiga peristiwa tersebut (Khilafatul Muslimin, Holywings, dan kunjungan Jokowi) pada satu titik berhasil menggeser fokus masyarakat sehingga masyarakat teralihkan perhatiannya terhadap isu-isu subtansial lainnya. Salah satunya isu tentang RUU KUHP yang kabarnya segera disahkan,” ujar Aris Tama, Minggu, 3 Juli 2022.

Kabar akan disahkannya RUU KUHP yang kontroversial ini menjadi viral setelah beberapa aktivis dan publik figur seperti Najwa Sihab, bintang emon dan lainnya membuat konten di media. Konten tersebut kemudian dikonsumsi masyarakat yang akhirnya menjadi viral dan berhasil menggeser fokus masyarakat untuk juga memberikan perhatian terhadap RUU KUHP yang menuai kontroversi tersebut.

“RUU KUHP adalah salah satu isu yang harus diketahui masyarakat. Sebab RUU KUHP yang rencananya akan disahkan mengandung beberapa pasal yang mengancam terhadap kemerdekaan berpendapat setiap individu. Di sisi lain, kontroversi terbaru dari RUU KUHP yang akan disahkan itu adalah, draft RUU tersebut belum juga dibuka ke publik.”

Terakhir Aris Tama mengimbau kepada setiap pemuda dan segenap aktivis untuk tetap memperhatikan visi perjuangan untuk Indonesia lebih adil dan makmur, Indonesia Tanguh Indonesia Tumbuh. (ran/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *