OTT Rektor Unila, KPK Amankan Buku Tabungan, Emas dan Uang

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung Karomani.

Uang dan deposito itu diamankan tim penyidik KPK di Lampung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dalam kegiatan di Lampung itu, KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, dan dosen Mualimin.

“Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML (Mualimin), HF (Helmy Fitriawan), HY (Heryandi) beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 21 Agustus 2022 pagi.

Baca Juga :  Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Selain itu, di lokasi berbeda, yakni di Bandung, KPK mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar.

Di sana, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

Baca Juga :  Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Sementara satu, secara slimultan, tim KPK melakukan penangkapan terhadap pihak swasta bernama Andi Desfiandi di Bali.

“Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi. (Nazar/Red)

Berita Terkait

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terbaru