OTT Rektor Unila, KPK Amankan Buku Tabungan, Emas dan Uang

Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Lampung Karomani.

Uang dan deposito itu diamankan tim penyidik KPK di Lampung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dalam kegiatan di Lampung itu, KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, dan dosen Mualimin.

“Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML (Mualimin), HF (Helmy Fitriawan), HY (Heryandi) beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, 21 Agustus 2022 pagi.

Baca Juga :  Senyum Semringah Mbah Radikun Dapat Bingkisan, Tanpa Sengaja Ketemu Kapolres Mesuji

Selain itu, di lokasi berbeda, yakni di Bandung, KPK mengamankan barang bukti kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar.

Di sana, KPK menangkap Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung Budi Sutomo, serta Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

Baca Juga :  Dulu Garang, Kini Tangis Iringi Noel saat Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Sementara satu, secara slimultan, tim KPK melakukan penangkapan terhadap pihak swasta bernama Andi Desfiandi di Bali.

“Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, KPK mengumumkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri, dan swasta Andi Desfiandi. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Berita Terbaru