Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

i

Foto Ilustrasi

Lampung Selatan (dinamik.id)-Aktivitas penambangan galian tanah yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung sudah terbitkan 51.630 NIB

“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Dhika, Selasa (10/3/2026).

Dhika mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga gangguan serius terhadap lingkungan permukiman warga.

PC PMII Lampung Selatan pun secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional tambang tersebut serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD Lampung Selatan, dan DLH untuk segera meninjau lokasi, mengecek perizinan, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ilegal,” lanjut Dhika.

Ia menekankan bahwa transparansi terkait perizinan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

PC PMII Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi melindungi lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Lantik Agus Istiqlal - Zulqoini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Periode 2021 - 2026

Dhika bahkan memberikan peringatan keras apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat. “Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat ini, jangan salahkan kami jika nanti kami akan mengerahkan ribuan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi diduga tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut. Wartawan media ini masih mencoba mengonfirmasi ihwal perizinannya ke dinas terkait.

Berita Terkait

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Kenaikan Pertamax Capai Rp16.650 per Liter, Pengendara di Lampung Terbebani
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir
BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba
Border Space Banjarejo 2026 Hadirkan Diskusi Terbuka, Dorong Kolaborasi dan Literasi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:44 WIB

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:10 WIB

Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kenaikan Pertamax Capai Rp16.650 per Liter, Pengendara di Lampung Terbebani

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Parpol

Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:15 WIB

Foto : Ketua KNPI Provinsi Lampung memberikan sambutan saat kegiatan Temu Kangen Pemuda

Edukasi

Iqbal KNPI Apresiasi Suksesnya Munas Hipmi di Lampung

Kamis, 11 Jun 2026 - 20:37 WIB