Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Lampung Selatan (dinamik.id)-Aktivitas penambangan galian tanah yang diduga ilegal di Jalan Gunung Langgar, Dusun 1A, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan Griya Cemerlang 1, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis mahasiswa dan masyarakat setempat.

Wakil Ketua I Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lampung Selatan, Dhika Riandi, secara tegas mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengambil sikap atas aktivitas tersebut. Menurutnya, kegiatan pengerukan tanah yang diduga tidak mengantongi izin resmi itu berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Jika aktivitas ini benar tidak memiliki izin yang jelas, maka ini merupakan bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Dhika, Selasa (10/3/2026).

Dhika mengungkapkan bahwa aktivitas galian tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan mencakup kerusakan struktur tanah, potensi longsor, hingga gangguan serius terhadap lingkungan permukiman warga.

PC PMII Lampung Selatan pun secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional tambang tersebut serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  PC PMII Bandar Lampung Periode 2022-2023 Resmi Dilantik

“Kami mendesak pemerintah daerah, DPRD Lampung Selatan, dan DLH untuk segera meninjau lokasi, mengecek perizinan, serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ilegal,” lanjut Dhika.

Ia menekankan bahwa transparansi terkait perizinan merupakan hal yang sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti apakah aktivitas tambang tersebut memiliki izin resmi atau tidak.

PC PMII Lampung Selatan menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah demi melindungi lingkungan serta keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Mereka juga mengingatkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga :  POBSI Lampung Siap Tingkatkan Prestasi Biliar dengan Kepemimpinan Baru

Dhika bahkan memberikan peringatan keras apabila tidak ada respons nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat. “Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat ini, jangan salahkan kami jika nanti kami akan mengerahkan ribuan massa mengepung Kantor Bupati dan menyegel lokasi diduga tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pengelola tambang terkait status perizinan aktivitas galian tanah tersebut. Wartawan media ini masih mencoba mengonfirmasi ihwal perizinannya ke dinas terkait.

Berita Terkait

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 15:30 WIB

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bandar Lampung

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:38 WIB