Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.650 per liter mulai 10 Juni 2026 membuat sejumlah pengendara di Lampung mengaku terkejut. Sebelumnya, harga Pertamax berada di kisaran Rp12.600 per liter.
Kenaikan harga tersebut terlihat pada daftar harga BBM terbaru yang berlaku di sejumlah SPBU Pertamina di Provinsi Lampung. Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo tercatat Rp21.200 per liter, Dexlite Rp23.500 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.350 per liter. Sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga.
Sejumlah pengendara mengaku terkejut dengan lonjakan harga Pertamax yang dinilai cukup signifikan. Meski demikian, sebagian pengguna kendaraan tetap memilih menggunakan Pertamax karena dinilai sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan mereka.
“Saya cukup kaget karena kenaikannya lumayan besar. Namun karena kendaraan saya dianjurkan menggunakan Pertamax, mau tidak mau tetap harus membeli,” ujar salah seorang pengendara di Bandar Lampung.
PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Harga jual ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Meski terjadi kenaikan pada BBM non-subsidi, Pertamina memastikan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun harga BBM bersubsidi di Lampung masih tetap, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. (Pin)

Penulis : Pina
Editor : Pina









