Pringsewu (dinamik.id)-Warga Pringsewu mempertanyakan profesionalitas rekanan yang mengerjakan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) di Kabupaten Pringsewu, Kamis (11/6/2026).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Mahardika Abiyakta Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp5.753.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. CV Mahardika Abiyakta Sentosa beralamatkan di Jalan Katibung, Candipuro, Dusun Talang Way Sulan, Lampung Selatan.
Afif Afdilah, salah satu tokoh pemuda setempat mengatakan jika mengacu pada kontrak, pelaksanaan pekerjaan terhitung pada 6 April 2026. Namun hingga pekan pertama Juni 2026, pekerjaan baru sebatas galian di beberapa titik tanpa ada tindaklanjut, termasuk tidak adanya pengaturan trafik lalulintas sehingga terjadi pungli oleh oknum.
“Sementara, jika mengacu tanggal kontrak sudah berjalan sekitar dua bulan pekerjaan ini. Memang masih ada waktu karena masa kontrak 150 hari. Tapi jangan digali lalu dibiarkan menganga tanpa ada petugas trafik karena dapat membahayakan pengguna jalan di malam hari, apalagi bila hujan. Ini digali cuma dipasang tali pembatas seadanya saja. Kayak kurang profesional gitu mas,” tegasnya.
Afif mengungkapkan sejak ramai pemberitaan, rekanan memang sudah mulai mengampar batu dan menimbun sejumlah titik galian. Dari pantauannya di lokasi, Kamis (11/6) sudah terhampar batu. Namun, ia menduga batu yang digunakan untuk menimbun bukan lah batu belah, melainkan batu rongsok alias makadam. Ia khawatir akan cepat rusak lagi jika tak sesuai spesifikasi.
“Alhamdulillah sudah mulai dihampar batu, tapi kok kayaknya bukan batu belah ya seperti batu rongsok. Kami berharap cepat dikerjakan dan berkualitas supaya gak cepet rusak, sama memberdayakan warga sekitar,” kata Afif.
Sementara itu, Pelaksana Pekerjaan Jalan Ruas Pringsewu-Pardasuka dari CV Mahardika Abiyakta Sentosa, Arman membantah bila pekerjaan ruas Pringsewu-Pardasuka mangkrak.
Ia menegaskan bila pekerjaan dilakukan secara bertahap, mengingat pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Pringsewu-Pardasuka berada di dua titik lokasi berbeda. Dimana pekerjaan jalan rigid pertama berada di Wargomulyo dan kedua di Pringumbul.
“Jadi gini untuk kegiatan itu memang kita kerjakan untuk transisi dulu. Memang pekerjaan kita satu ruas dua titik. Tapi jaraknya jauh satu di Wargomulyo, satu di Pringumbul. Awalnya pekerjaan ini di Wargomulyo semua, sepanjang 600 meter,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Namun belakangan malah terdapat permintaan Bupati Pringsewu agar pekerjaan dibagi dua titik. Maka dilakukan adendum pembangunan jalan di Wargomulyo menjadi 320 meter dan di Pringumbul sepanjang 330 meter.
“Mulanya ini cuma di Wargomulyo sepanjang 600 meter. Karena ada permintaan Bupati agar dibagi dua. Maka dibuat adendum. Kita gak mangkrak, tapi kami sedang mengerjakan di Wargomulyo Pardasuka sepanjang 320 meter, setelah itu dilanjutkan di Pringumbul 330 meter. Ini rigid semua. Jadi ada kelebihan panjang 50 meter dari semula 600 meter jadi 650 meter,” keluh Arman.
Sementara terkait batu yang dihampar, ia juga membantah bila batu yang digunakan batu rongsok melainkan Base B. “Masalah batu yang dihampar, itu Base B dari Mojo, bukan batu rongsok,” tegas dia.
Soal tenaga kerja, Arman menjelaskan pihaknya sudah mencari tenaga tukang melalui Kepala Lingkungan setempat. Namun hingga saat ini belum mendapat informasi.
“Kebetulan di Wargomulyo lagi pengecoran, selesai ini kita lanjut ke Pringumbul. Kita sudah mencari tenaga tukang dengan kepala lingkungan setempat, tapi sampai saat ini belum ada informasi. Jika hingga sore ini ga ada informasi, maka mau tidak mau kami akan menggunakan pekerja dari luar daerah,” kata Arman. (Rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Pina









