Bandar Lampung (dinamik.id)-Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menangkap 20 orang lebih atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/6/2026) petang.
Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan rombongan salah satu calon ketua umum (Caketum) BPP HIPMI. Bahkan salahsatu yang diamankan adalah calon ketua umum (Cektum) HIPMI yang akan ikut berkontestasi pada Munas HIPMI yang akan digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada 10-11 Juni 2026.
Dikutip dari RMOL.id, sekitar 20 orang yang ditangkap dikabarkan baru kembali ke tanah air usai melakukan perjalanan ke Bangkok, Thailand. Dari 20 orang itu, diduga juga terdapat beberapa ketua HIPMI daerah.
Diduga, para pengusaha muda baru saja perjalanan ke Bangkok, Thailand, dalam rangka mematangkan strategi untuk memenangkan Caketum yang mereka usung.
Hingga malam ini, 10 orang dari rombongan yang diduga dari salah satu Caketum BPP HIPMI tersebut masih dilakukan penahanan oleh BNN karena dalam proses pemeriksaan. Sedangkan 10 orang lainnya telah dipulangkan.
Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas BNN mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sampai berita ini ditayangkan, belum didapat konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang diduga sempat diamankan aparat BNN. (Amd)

Penulis : Mufid
Editor : Eka Setiawan








