DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai respons atas penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penyegelan TPA Bakung pada Sabtu (28/12/2024) menjadi perhatian berbagai pihak dan memantik diskusi serius terkait tata kelola sampah di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD BandarLampung, Agus Djumaidi menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kota yang berjuluk tapis berseri untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

“Kami tetap optimis bahwa pengelolaan sampah harus maksimal, terutama karena Bandarlampung sedang menuju kota metropolitan. Penyegelan ini menjadi pengingat bahwa sampah adalah masalah serius dan bisa menjadi bom waktu jika tidak ditangani,” kata Agus Djumaidi usai RDP, Selasa (31/12/2024).

Agus menambahkan bahwa tata kelola sampah harus berorientasi pada tiga hal utama, yakni peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan optimalisasi sampah sebagai sumber daya.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Membagikan Insentif Kepada Kader KB, Posyandu, Serta Poskeskel di 20 Kecamatan

“Kami akan memantau secara intensif. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada Januari untuk memastikan progres perbaikan,” tambahnya.

Penyegelan TPA Bakung dilakukan KLH sebagai bentuk peringatan atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Meskipun penyegelan tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas, hal ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkot Bandar Lampung untuk segera berbenah.

“Ini menjadi peringatan dini agar kita meningkatkan tata kelola sampah. Jika sudah dilakukan dengan baik, saya pikir kementerian akan memahami,” jelas Agus.

Baca Juga :  DPPPA Lampung Ungkap 3 Persoalan Kerap Dihadapi Keluarga PMI

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menegaskan bahwa TPA Bakung tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

“Ke depan, TPA Bakung harus menjadi tempat pengelolaan residu. Sampah harus dikelola dari hulu, dimulai dari masyarakat,” katanya.

Sukarma juga menyampaikan bahwa pemerintah kota mengharapkan dukungan dari tingkat provinsi, terutama dalam bentuk regulasi yang mendukung solusi regional untuk pengelolaan sampah secara menyeluruh. (Amd)

Berita Terkait

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja
Peringati Hut ke-64, IKWI Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong
Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata
Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Memperkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Kader PKDN M Julianto Desak Pengurus segera Gelar Munas Persatuan
Tok, Komisi VIII Sepakat Naikan Anggaran Kemenag Jadi Rp112,9 T
Mufti Anam Protes: Rakyat Sulit Cari Kerja, Wamen ‘Double Job’ Komisaris BUMN!

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:21 WIB

Tubaba Peringati Harganas ke-32: Launching Sekolah Lansia hingga Pengukuhan Forum Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:14 WIB

Peringati Hut ke-64, IKWI Gelar Aksi Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:17 WIB

Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong

Senin, 14 Juli 2025 - 16:01 WIB

Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung Duduk Bareng Bahas Pendidikan, Pengelolaan Sampah dan Pariwisata

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Kader PKDN M Julianto Desak Pengurus segera Gelar Munas Persatuan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB