DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai respons atas penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penyegelan TPA Bakung pada Sabtu (28/12/2024) menjadi perhatian berbagai pihak dan memantik diskusi serius terkait tata kelola sampah di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD BandarLampung, Agus Djumaidi menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kota yang berjuluk tapis berseri untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur, Bupati Lamtim Berterimakasih ke Presiden

“Kami tetap optimis bahwa pengelolaan sampah harus maksimal, terutama karena Bandarlampung sedang menuju kota metropolitan. Penyegelan ini menjadi pengingat bahwa sampah adalah masalah serius dan bisa menjadi bom waktu jika tidak ditangani,” kata Agus Djumaidi usai RDP, Selasa (31/12/2024).

Agus menambahkan bahwa tata kelola sampah harus berorientasi pada tiga hal utama, yakni peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan optimalisasi sampah sebagai sumber daya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmikan Jalan Masuk Tol Kota Baru, Diharapkan Beri Multiplier Effect Pertumbuhan Sektor Perdagangan dan Jasa

“Kami akan memantau secara intensif. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada Januari untuk memastikan progres perbaikan,” tambahnya.

Penyegelan TPA Bakung dilakukan KLH sebagai bentuk peringatan atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Meskipun penyegelan tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas, hal ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkot Bandar Lampung untuk segera berbenah.

“Ini menjadi peringatan dini agar kita meningkatkan tata kelola sampah. Jika sudah dilakukan dengan baik, saya pikir kementerian akan memahami,” jelas Agus.

Baca Juga :  Program Gubernur Lampung, Pemkab Mesuji Terima Ribuan Restocking Benih Ikan Endemik

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menegaskan bahwa TPA Bakung tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

“Ke depan, TPA Bakung harus menjadi tempat pengelolaan residu. Sampah harus dikelola dari hulu, dimulai dari masyarakat,” katanya.

Sukarma juga menyampaikan bahwa pemerintah kota mengharapkan dukungan dari tingkat provinsi, terutama dalam bentuk regulasi yang mendukung solusi regional untuk pengelolaan sampah secara menyeluruh. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terbaru