DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai respons atas penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penyegelan TPA Bakung pada Sabtu (28/12/2024) menjadi perhatian berbagai pihak dan memantik diskusi serius terkait tata kelola sampah di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD BandarLampung, Agus Djumaidi menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kota yang berjuluk tapis berseri untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Sungkai Bunga Mayang

“Kami tetap optimis bahwa pengelolaan sampah harus maksimal, terutama karena Bandarlampung sedang menuju kota metropolitan. Penyegelan ini menjadi pengingat bahwa sampah adalah masalah serius dan bisa menjadi bom waktu jika tidak ditangani,” kata Agus Djumaidi usai RDP, Selasa (31/12/2024).

Agus menambahkan bahwa tata kelola sampah harus berorientasi pada tiga hal utama, yakni peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan optimalisasi sampah sebagai sumber daya.

Baca Juga :  Pengumuman, Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Denda PBB Untuk Tiga Tahun Kebelakang

“Kami akan memantau secara intensif. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada Januari untuk memastikan progres perbaikan,” tambahnya.

Penyegelan TPA Bakung dilakukan KLH sebagai bentuk peringatan atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Meskipun penyegelan tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas, hal ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkot Bandar Lampung untuk segera berbenah.

“Ini menjadi peringatan dini agar kita meningkatkan tata kelola sampah. Jika sudah dilakukan dengan baik, saya pikir kementerian akan memahami,” jelas Agus.

Baca Juga :  Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menegaskan bahwa TPA Bakung tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

“Ke depan, TPA Bakung harus menjadi tempat pengelolaan residu. Sampah harus dikelola dari hulu, dimulai dari masyarakat,” katanya.

Sukarma juga menyampaikan bahwa pemerintah kota mengharapkan dukungan dari tingkat provinsi, terutama dalam bentuk regulasi yang mendukung solusi regional untuk pengelolaan sampah secara menyeluruh. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir, Minta Evaluasi Target PAD
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir, Minta Evaluasi Target PAD

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:22 WIB

Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu

Berita Terbaru