DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai respons atas penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Penyegelan TPA Bakung pada Sabtu (28/12/2024) menjadi perhatian berbagai pihak dan memantik diskusi serius terkait tata kelola sampah di kota tersebut.

Ketua Komisi III DPRD BandarLampung, Agus Djumaidi menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi kota yang berjuluk tapis berseri untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap optimis bahwa pengelolaan sampah harus maksimal, terutama karena Bandarlampung sedang menuju kota metropolitan. Penyegelan ini menjadi pengingat bahwa sampah adalah masalah serius dan bisa menjadi bom waktu jika tidak ditangani,” kata Agus Djumaidi usai RDP, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95

Agus menambahkan bahwa tata kelola sampah harus berorientasi pada tiga hal utama, yakni peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan, dan optimalisasi sampah sebagai sumber daya.

“Kami akan memantau secara intensif. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada Januari untuk memastikan progres perbaikan,” tambahnya.

Penyegelan TPA Bakung dilakukan KLH sebagai bentuk peringatan atas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Meskipun penyegelan tersebut tidak memiliki batas waktu yang jelas, hal ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkot Bandar Lampung untuk segera berbenah.

Baca Juga :  Ismet Roni: Selamat Tiga Kader Golkar Lampung Dilantik DPR RI 2024-2029

“Ini menjadi peringatan dini agar kita meningkatkan tata kelola sampah. Jika sudah dilakukan dengan baik, saya pikir kementerian akan memahami,” jelas Agus.

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menegaskan bahwa TPA Bakung tidak lagi hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah.

“Ke depan, TPA Bakung harus menjadi tempat pengelolaan residu. Sampah harus dikelola dari hulu, dimulai dari masyarakat,” katanya.

Sukarma juga menyampaikan bahwa pemerintah kota mengharapkan dukungan dari tingkat provinsi, terutama dalam bentuk regulasi yang mendukung solusi regional untuk pengelolaan sampah secara menyeluruh. (Amd)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
Dilantik 6 Februari, Mirza Paparkan Rencana 100 Hari Pertama Kepemimpinannya
Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan
Aklamasi, seluruh suara penuh menyepakati Risma Fatma Sari menjadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir
Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:13 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:36 WIB

Dilantik 6 Februari, Mirza Paparkan Rencana 100 Hari Pertama Kepemimpinannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49 WIB

Aklamasi, seluruh suara penuh menyepakati Risma Fatma Sari menjadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Berita Terbaru