Bandar Lampung (dinamik.id)–Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPPA) Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengungkapkan tiga persoalan yang kerap ditemukan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI).
Pertama, keluarga tidak mampu mengelola kiriman yang diperoleh dari luar negeri. Kedua, permasalahan keharmonisan keluarga rentan terhadap perselingkuhan dan perceraian. Ketiga, anak-anak TKI tidak memperoleh pembinaan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan usianya.
Demikian dikatakannya saat membuka acara sosialisasi kelompok kerja bina keluarga PMI di Hotel Batiqa, Bandar Lampung, Rabu (30/3/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh sebab itu, pembinaan keluarga PMI perlu dilakukan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya keluarga besar PMI,” ujarnya.
Ia menerangkan saat ini permasalahan PMI tidak hanya sebatas pada penempatan dan perlindungan PMI saja. Namun lebih dari itu, sejak pra penempatan sampai dengan saat purna. Penempatan PMI yang bekerja di luar negeri dalam waktu yang relatif lama, untuk tidak menimbulkan permasalahan tersendiri bagi keluarga yang ditinggalkan.
Fitrianita melanjutkan permasalahan yang perlu diperhatikan adalah perlindungan anak yang pengasuhannya tanpa ibu karena ditinggal ke luar negeri sebagai PMI.
Berdasarkan realita tersebut, menurutnya, dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga PMI, diperlukan aspek-aspek strategis. Antara lain, meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produktif yang dikerjakan di rumah, tanpa perlu menggurangi kewajiban pokok kerumahtanggaan.
“Meningkatkan pendidikan, kewirausahaan dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari pembinaan kualitas hidup ibu dan anak. Membangun jaringan pemasaran produk industri rumahan untuk menjamin berkelanjutan usaha,” ujarnya. (CR2/S1)