Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya hanya ingin kuliah, bekerja, dan membantu orang tua. Tapi semua berubah setelah saya menandatangani surat itu…”

i

“Saya hanya ingin kuliah, bekerja, dan membantu orang tua. Tapi semua berubah setelah saya menandatangani surat itu…”

Lampung — Di sebuah bangunan sederhana berlabel pondok pesantren di Lampung Tengah, harapan besar mulai saya rajut. Saya mendaftar sebagai calon peserta program kerja ke Jepang melalui sebuah Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) yang mengaku siap menjembatani masa depan. Kala itu, janji dana talangan dan gaji besar di negeri sakura terdengar sangat meyakinkan.

Namun sejak awal, tidak ada kejelasan mengenai rincian biaya pendaftaran. Kami hanya diminta membayar uang makan dan iuran untuk guru pembimbing. Ketika waktu wawancara dengan pihak sekolah Jepang semakin dekat, kami disodorkan secarik kertas yaitu surat pernyataan bahwa jika gagal berangkat, kami harus membayar denda sebesar 100 juta rupiah.

Sebagai seorang mahasiswa, saya tidak berpikir panjang. Saya menandatangani surat itu.

Janji Dana Talangan, Nyatanya Perangkap Hutang

Kami diminta membawa jaminan untuk pinjaman biaya keberangkatan, katanya melalui koperasi di Metro. Proses pinjaman difasilitasi oleh pihak LPK. Mereka menjanjikan bunga pinjaman hanya 25%, dan akad resmi baru akan dilakukan menjelang keberangkatan. Namun hingga kami tiba di Bandara Haneda, Tokyo tak ada akad, tak ada dana cair, hanya janji yang berubah menjadi kabar mengejutkan bunga pinjaman menjadi 75%, disampaikan lewat chat.

Baca Juga :  Ketum KNPI Haris Pertama 'Pasang Badan' Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Kami benar-benar terdampar. Tanpa uang saku, tanpa pegangan, bahkan tiket pun hasil pinjaman. Kami hanya bisa diam.

Kami diberi rincian pinjaman dan cicilan bulanan. Katanya, biaya sekolah sebesar 65 juta rupiah. Tapi saat kami cek langsung, ternyata hanya sekitar 35 juta per semester. Sisanya? Tidak pernah ada penjelasan ke mana perginya.

Surat “Terima Kasih” dan Ancaman Diam-Diam

Sehari sebelum keberangkatan, kami disodori surat lain, pernyataan “uang terima kasih” untuk LPK. Jumlahnya harus kami tulis sendiri, katanya sukarela. Kami yang kebingungan dan tidak paham, menandatangani saja.

Setelah tiba di Jepang, kami bahkan harus meminjam uang dari senpai hanya untuk membayar apartemen dan makan. Dana talangan yang dijanjikan tak pernah muncul.

Baca Juga :  Ganjar Tak Setuju dengan Prabowo jika Stunting Diatasi dengan Beri Anak Makanan Bergizi: Terlambat Pak

Banyak teman saya juga jadi korban. Tapi mereka memilih bungkam. Takut dipulangkan jika bersuara, apalagi jika sampai proses hukum. Kini kami semua terjerat utang ratusan juta rupiah, terikat tanpa kepastian jalan keluar.

Terjebak dalam Sepakat yang Terpaksa

Setelah sampai Jepang, dalam kondisi tanpa sepeser pun uang, kami hanya bisa memandangi layar ponsel. Chat dari pihak LPK muncul bunga pinjaman bukan lagi 25%, melainkan 75%.

Kami terdiam.

Pulang bukan pilihan. Kami sudah menjual mimpi, menggadaikan harapan. Ijazah kami masih ditahan. Sertifikat tanah milik orang tua kami masih berada di tangan mereka. Dan dana talangan yang dijanjikan? Tidak pernah datang.

Kami diam, bukan karena setuju, tapi karena terpaksa. Kami sepakat dalam sunyi, karena merasa sudah tidak punya jalan lain. Kami hanya bisa bertahan, menunggu keajaiban, di negeri asing yang tak memberi ruang bagi suara-suara kecil seperti kami.

Baca Juga :  Smelter ACL Belum Diinvestigasi oleh Kejaksaan Agung terkait Dugaan Korupsi Timah

Dengan bunga yang mencekik dan tekanan mental yang menghantui tiap malam, kami tetap harus kuliah dan bekerja. Tapi di balik senyum yang terpampang di media sosial, ada tangis yang tak pernah terdengar.

Kami Tidak Ingin Belas Kasih, Kami Ingin Keadilan

Hingga kini, ijazah kami dan sertifikat tanah keluarga masih ditahan. Ketika kami meminta salinan surat pinjaman, pihak LPK justru marah dan mengklaim surat itu tidak pernah ada. Tapi saya masih menyimpan bukti suara mereka rekaman yang menyatakan sebaliknya.

Saya tidak ingin diam lagi. Saya tahu ini berisiko, tapi saya berharap ada bantuan hukum, perlindungan, dan pendampingan dari pihak berwenang. Mungkin bukti kami minim, karena semuanya dirancang rapi dan nyaris tanpa jejak. Tapi apakah kami harus terus diam?

Kami tidak menuntut belas kasihan. Kami hanya ingin keadilan. Bukan untuk menghakimi, tapi agar sistem seperti ini tidak lagi memakan korban.

Narasumber: A (disamarkan)

Berita Terkait

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan
Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran
BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan
Tegas, Presiden Minta Bank Himbara Turunkan Bunga Kredit Rakyat Miskin

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:25 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Mukhlis Basri Bangga Kembar Siam Asal Krui Lolos Universitas Indonesia: Keterbatasan Ekonomi Bukan Penghalang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:01 WIB

Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:50 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama Gelar Konsolidasi Nasional Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:55 WIB

BNN Dikabarkan Menangkap Calon Ketum HIPMI dan Beberapa Loyalis Terindikasi Narkoba

Berita Terbaru