Dinas Peternakan Tubaba Pasang Identitas Hewan Ternak

Senin, 5 September 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–

Dinas Perternakan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan pendataan hewan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code) pada setiap hewan ternak di wilayah setempat.

“Hal ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Pertanian no 559/KPTS/PK.300/M/7/2022, tentang Penandaan dan Pendataan, Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Fot And Mouth Disease),” ungkap Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Dinas Perternakan Tubaba, Devita, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Devita, tujuan utama pendataan ini adalah untuk mengetahui identitas hewan dan populasi hewan yang telah divaksinasi, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Penandaan hewan dilakukan dengan pemasangan tanda pengenal atau identitas (Bartag Secure QR Code). Penandaan dilakukan terhadap hewan baik yang telah divaksinasi, belum divaksin dan yang tidak divaksinasi.

Baca Juga :  Kapolres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2024

Ia menjelaskan, penandaan hewan yang belum divaksinasi sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap hewan sehat yang berada di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi, hewan sakit dan menunjukkan gejala klinis PMK di daerah wabah Penyakit.

Sedangkan penandaan hewan yang tidak divaksinasi dilakukan terhadap hewan di daerah bebas PMK yang melaksanakan program vaksinasi.

“Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas Eartag Secure QR Code, selanjutnya dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi identik Pendataan Kesehatan Hewan (PKH). Untuk penandaan sendiri meliputi sapi, kerbau, kambing domba, dan babi.”

Baca Juga :  Erick Thohir : Krakatau Park Rampung April 2023

“Penyediaan tanda pengenal atau identitas dan aplikator pemasangan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure OR Code) dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penyediaan aplikator tanda pengenal atau identitas dapat dilakukan oleh perangkat daerah atau provinsi yang melaksanakan urusan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam rangka percepatan pelaksanaan penandaan dan pendataan ini Dinas peternakan Tubaba dapat bekerja sama dan melibatkan instansi lain.

“Untuk di Wilayah Tubaba, kita ditargetkan oleh pemerintah pusat, mendata sekaligus pemasangan barkot yaitu, 29.554 buah. Namun pendistribusiannya secara bertahap. Tubaba saat ini baru menerima sebanyak 750 R Tek, dan telah kita pasang ke 198 hewan ternak sapi di Tiyuh (Desa) Marga Kencana dan Kibang Budi jaya.”

Baca Juga :  Herliyanti Resmi di Lantik Menjadi PLT Kadis Koperindag Tubaba

Program ini, Devita menambahkan, berkaitan dengan regulasinya. pemerintah pusat sedang membuat peraturan, tentang lalu lintas hewan.

“Jadi ke depannya bagi hewan ternak yang belum terpasang barkot atau R Tek ini, tidak bisa kita berikan pelayanan seperti IB, mengecek kesehatan hewan, pengobatan dan lain sebagainya. Dan ini juga menjadi suatu syarat jual beli hewan baik di pasar dalam daerah maupun luar Daerah.”

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat khususnya peternakan yang ada di Tubaba, bisa mendukung, program dari pemerintah pusat dengan cara memasang Barkot di ternaknya masing-masing dan mensosialisasikan dengan peternakan- peternakan lainnya.(Rosid)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru