DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Raperda APBD Perubahan 2022

Senin, 12 September 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandar Lampung dengan sejumlah agenda diantaranya pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2022, Senin (12/09/2022).

Rapat paripurna tersebut tampak kompak dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amrullah.

Dalam rapat paripurna ini ada beberapa agenda pembahasan, diantaranya Pembicaraan Tingkat I dalam Rangka Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2022.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian agenda rapat paripura Raperda APBD TA 2023 sekaligus Penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022 dan Raperda APBD TA 2023 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita, Komisi V DPRD Lampung Minta Sekolah Transparan Kelola Dana Pendidikan

Sebelumnya diketahui dalam pembahasaan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung disepakati proyeksi target pendapatan daerah pada APBD 2023 sebesar Rp2,774 triliun.

Bila dirincikan PAD Bandar Lampung sebesar Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp1,862 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp111 miliar.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Ajak Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan Ramadhan 1447 H

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD setempat, Agusman Arief mengatakan pihaknya berupaya mendukung agar adanya kemandirian fiskal, dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dengan mengoptimalkan capaian target PAD.

Menurutnya, Badan Anggaran sepakat terhadap upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah. Antara lain, dengan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan kualitas SDM di bidang pendapatan dan mengoptimalkan PAD baik pajak, dan retribusi melalui sistem tapping box pada objek pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir.

Baca Juga :  Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

“Selanjutnya mengoptimalkan kinerja UPT pada kecamatan Kota Bandar Lampung dengan mengembangkan pelayanan yang efektif, efisien dan cepat. Serta meningkatkan sistem insentif bagi penjabat dan personal pada bagian pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Anggaran sepakat belanja daerah pada APBD 2023 sebesar Rp2,707 triliun yang terdiri dari belanja oprasional Rp2,329 triliun, belanja modal Rp344 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp33 miliar. (Advetorial)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB