Pj Bupati Tubaba Resmikan 4 Tiyuh Inklusi keuangan

Kamis, 15 September 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Agar masyarakat di Tiyuh (Desa) dapat memahami tentang transaksi keuangan dengan mudah dan baik, Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, dan Otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi Lampung, resmikan 4 Tiyuh Inklusi keuangan, Kamis (15/9/2022).

Acara yang mengusung teman,” Pencanangan Desa Nabung saham, akselerasi KUR KPB , Agen Laku pandai, Agen perisai dan pembiayaan murah TOPS” tersebut berlangsung di Aula Tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) kabupaten Setempat.

Adapun 4 Tiyuh yang di Launching hari ini yaitu Tiyuh Marga Kencana, penumangan baru,margo Dadi dan Tiyuh Margo Mulyo.

PJ Bupati, Dr Zaidirina Wardoyo, dalam sambutannya mengatakan “dengan diadakannya program ini kita diharapkan mampu menunjang perekonomian warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada: Bank Lampung Mitra Penting Pemerintah dan Masyarakat Tubaba

Karena hal ini menurutnya, mungkin masuk ke dalam kegiatan yang kita lakukan
setiapnya, oleh sebab itu kiranya dapat memanfaatkan, mengoptimalkan fungsi dengan sebaik mungkin, jangan sampai telah kita dirikan tetapi tidak kita jalankan, memanfaatkan dengan maksimal.

Oleh karena itu bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui OJK kiranya dapat dimanfaat dengan baik. Daripada investasi ke tempat-tempat bodong yang tidak ada pengawasan lebih baik kita belajar bagaimana kita bermain saham, seperti kita ketahui bersama bahwa lembaga keuangan ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pemkab Mesuji, Terus Lakukan Perbaikan Ruas Jalan

“Dan ini sudah dibuktikan di Lampung Selatan dan sudah berjalan dengan sangat baik karena langsung diawasi oleh OJK. jadi apabila, inklusi keuangan kita berjalan dengan baik,literasi keuangan kita berjalan dengan baik maka perputaran uang itu akan sangat cepat,”terangnya.

Sementara itu kepala OJK provinsi Lampung Bambang Hermanto,dalam menyampaikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Kita juga punya tugas untuk memperluas akses layanan keuangan dari sektor jasa keuangan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Tanjung Raya Gelar Jum"at Curhat di Masjid Agung Brabasan

“Oleh karena itu agar 4 Desa ini juga menjadi program utama dari TPAKD kabupaten tulang bawang Barat, karena ini bersifat kesinambungannya harus kita maintenance kita kelola sehingga benar-benar ada manfaatnya buat masyarakat di daerah atau di Tiyuh. Kami harapkan kegiatan ini akan menjadi salah satu bentuk kolaborasi dari sinergi yang bermanfaat untuk masyarakat di Kabupaten Tubaba ,”imbuhnya. (*)

Berita Terkait

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan
Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:51 WIB

PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terbaru