Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Rumah Triyanto yang Terbakar

Senin, 26 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Pasca terjadinya musibah kebakaran rumah Triyanto (37) tahun salah satu warga Pekon Sidodadi, Paradasuka, Pringsewu itu pada Kamis (22/9/2022) pukul 07.00 WIB.

Hari ini Senin (26/9/2022 )melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pringsewu menyampaikan bantuan berupa 1 Paket Family Kid.1 Paket Peralatan Dapur dan Material bangunan berupa 1/2 Kubik Kayu Balok 5 Sak Semen 1 Kodi Asbes.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Panen Raya Perdana di Ambarawa Barat

Bantuan langsung disampaikan Edi Sumber Pamungkas Kalak BPBD yang diwakilkan Pahrurrozi Kabid PKS beserta Tim Satgas PB, Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan. Triyanto didampingi dan disaksikan oleh Andi Rahmat Sekretaris Pekon Sidodadi.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi SPSE Versi 4.5

“Bantuan dan perhatian dari Pemda Pringsewu ini sangat bermanfaat bagi kami sekeluarga, guna memperbaiki Rumah Tinggal kami yang terbakar,” ucap Triyanto seraya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus Purnomo Analis Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Pringsewu mengungkapkan, mayoritas kebakaran yang terjadi selama ini terjadi di Pringsewu, mayoritas disebabkan karena Arus Pendek atau Korsleting listrik.Oleh karena itu, ia mengimbau supaya masyarakat mewaspadai kebakaran salah satunya dengan menerapkan standar kelistrikan yang dipasang di rumah rumah. (Pon)

Berita Terkait

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terbaru