Pemkab Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2022

Jumat, 2 September 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu 2022 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (02/09/22).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan Ranperda Perubahan APBD Pringsewu 2022 telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD 2022 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2022 yang telah ditandatangani pada 19 Agustus 2022 lalu.

Pada APBD 2022 lalu, kata Pj Bupati, target Pendapatan Daerah sebelumnya sebesar Rp.1.235.728.396.000,00. Pada proyeksi Perubahan APBD bertambah Rp.4.107.615.400,00 menjadi Rp.1.239.836.011.400,00.

“Pada APBD 2022 lalu, Belanja Daerah dianggarkan Rp.1.277.228.396.000,00. Sementara pada Perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp.3.324.868.972,00 menjadi Rp.1.280.553.264.972,00,” katanya.

Adapun Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 mengalami penurunan Rp.782.746.428,00 dimana sebelumnya pada APBD 2022 dianggarkan Rp.50.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp.49.217.253.572,00 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), yang antara lain berasal dari Sisa BLUD, BOS, Hutang Jangka Pendek, Retensi, DID, DAK Fisik, sisa efisiensi belanja APBD 2021 dan Sisa DAK non-fisik 2021.

Baca Juga :  Disperpusip Pringsewu Adakan Sosialisasi Pengenalan SRIKANDI

“Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp.8.500.000.000,00 sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp.40.717.253.572,00 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan adalah Rp.0 atau nihil,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

“Namun demikian, tentu masih diperlukan pembahasan lebih lanjut. Kami berharap pihak legislatif berkenan melakukan pembahasan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga pada akhirnya memberikan persetujuan, sehingga Ranperda ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2022 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran di lingkup Pemkab Pringsewu,” ujarnya. (Pon)

Berita Terkait

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Kisah Wagub Lampung Berikan Nama Bayi Mungil ‘Hana Aisyah Qaisarah’
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:55 WIB

Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:16 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:44 WIB

Wagub Lampung Sampaikan Tanggapan atas Pandangan DPRD terhadap LPJ APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Edukasi

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Berita

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:03 WIB

Tulangbawang Barat

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Bahas Tingkat II Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:16 WIB