Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Lampung mengadakan sosialisasi pada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bandar Lampung pada Rabu, 13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Roswildan Katim GTK, Nofrans Kurniawan Katim Hukum, serta Sri Winarti dari DP3A.

Dalam paparannya, Mella Mertha Diyanti , SSTP.MH mengungkapkan bahwa pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu pengelolaan yang baik, partisipasi anak, non-diskriminasi, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangannya.

“SRA diperlukan karena sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, dan banyak masalah yang rawan terjadi di sekolah, seperti kekerasan, narkoba, rokok, radikalisasi, dan kondisi bangunan yang tidak layak,” ujar Mella.

Katim GTK, Wildan menambahkan bahwa sekolah yang ramah anak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku anak.

Baca Juga :  Dinas PUPR Mesuji Timbun Jalan Berlobang di Jalan Poros Simpang Pematang

“Siswa hanya belajar di madrasah sekitar 8 jam sehari, sementara waktu mereka lebih banyak di rumah, sehingga lingkungan rumah juga mempengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Dalam pembacaan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama, Wildan menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memudahkan akses informasi, namun juga meningkatkan risiko kekerasan, perundungan, dan intimidasi.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Edukasi Siswa Soal Kebencanaan, Fokuskan Wilayah Pesisir

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kepala madrasah meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, termasuk penguatan layanan bimbingan dan konseling.

Sementara Katim Hukum, Nofrans Kurniawan mengingatkan agar para guru bijaksana dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.

“guru hendaknya melihat kembali kontrak belajar hendaknya disesuaikan dengan hak anak, guru juga hendaknya bijksana dalam menamggapi permasalahan” pesannya. (Amd)

Berita Terkait

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company
Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi oleh SGC
255 CPPPK Tahap 1 Formasi 2024 di Tulang Bawang Barat Mulai Tandatangani Perjanjian Kerja
Fraksi Demokrat DPRD soroti Penyerapan Anggaran BOK dan Indeks Pendidikan Di Tubaba
Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Mirza Ingatkan Ayu Asalasiyah Soal Sinergi dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ansor Lampung Bangkit! Pengurus Baru Resmi Dilantik
Mulai Tahun Ajaran Baru, Gubernur Lampung Bebaskan Uang Komite SMA, SMK, dan SLB Negeri

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lampung Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi oleh SGC

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:06 WIB

255 CPPPK Tahap 1 Formasi 2024 di Tulang Bawang Barat Mulai Tandatangani Perjanjian Kerja

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:14 WIB

Dilantik Jadi Bupati Way Kanan, Mirza Ingatkan Ayu Asalasiyah Soal Sinergi dan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:06 WIB

GP Ansor Lampung Dikukuhkan, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Lampung Tagih Pajak Perusahaan Sugar Group Company

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:59 WIB