TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi Lampung, Menggelar sosialisasi pendampingan dan perumusan tindak lanjut. KHA,SRA,FAD, Puspaga serta penandatangan komitmen bersama pencegahan perwakilan pada usia Anak kabupaten Tulangbawang Barat sebagai kabupaten layak anak (KLA) Tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Balai Tiyuh Desa Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT) kabupaten Setempat, (06/10/2022).
Dalam Sambutan kepala DPPPA, provinsi Lampung, Leni Yurina mengatakan bahwa, dengan diselenggarakan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas capaian predikat kabupaten kota,layak anak di kabupaten Tulangbawang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meningkatkan koordinasi dan sinergitas
Terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi Lampung. Menurut nya, Pendampingan ini yang kedua kalinya kita laksanakan di Tubaba.
“Hal Ini dimaksud agar lebih dekat masyarakat sehingga bisa tercipta sinergi yang baik, harmonis dalam menyikapi setiap permasalahan PPPA di antaranya, membangun bersama setiap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing guna mewujudkan visi, Rakyat Lampung Berjaya dan Provinsi Lampung Layak Anak,” ujarnya.
Visi ini, sejalan dengan visi gubernur Lampung untuk menjadikan provinsi ramah perempuan dan Anak bersinergi dengan pemerintah kabupaten dengan mengembangkan pasilitas pendidikan yang ramah anak (SRA).
Mengembangkan fasilitas kesehatan yang ramah anak, Mendirikan fasilitas pelayanan pembelajaran keluarga (Puspaga).
Adanya forum anak Daerah (FAD) sampai pada tingkatan desa, kelurahan dan diikutsertakan dalam musrembang Desa, kecamatan bahkan kota.
Selain itu lanjutnya, pemprov melalui Dinas PPPA provinsi juga telah memprogramkan Kegiatan yang memihak kepada hak dan kepentingan bagi perempuan dan anak serta kepastian hukum di antara nya,
– Pembentukan UPTD PPA di seluruh provinsi Lampung.
-Peraturan Daerah no 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak provinsi Lampung.
-Peraturan gubernur Lampung, no 1 tahun 2021 tentang pedoman pembinaan dan pengembangan kabupaten KLA untuk mendukung Provila.
-Peraturan gubernur nomor 60 tahun 2021, tentang pedoman pengembangan satuan pendidikan ramah anak,
-Peraturan gubernur nomor 55 tentang tahun 2021 pencegahan pernikahan anak di bawah umur dan yang terakhir Raperda pencegahan perkawinan anak di bawah umur untuk Saat ini sedang dalam proses.
“Alhamdulillah atas kerjasama semua pihak baik dari provinsi dan kabupaten Lampung mendapat apresiasi dari pusat. Semua pembangunan di bidang perempuan dan anak provinsi lampung akan terwujud nyata, jika terwujud sinergi dan kolaborasi antara provinsi, kabupaten dan pusat. Perguruan tinggi, dunia usaha, insan pers dan masyarakat,”tuturnya.
Sementara itu Kepala DPPPA Tubaba Munyati mengungkapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini kita harapkan penekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tubaba dapat lebih menurun dan tidak ada lagi perkawinan anak- anak di bawah umur.
Kegiatan ini bertindak sebagai narasumber yaitu, Dr Sosial, yang merupakan fasilitator SRA Nasional.