TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Penjabat Bupati hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung, dalam rangka penandatangan nota kesepakatan kebijakan Umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara ( PPAS) APBD Tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Tubaba, Kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten setempat, Selasa (11/10/2022).
Dalam sambutannya, PJ Bupati Tubaba Dr Zaidirina Wardoyo menyampaikan, atas nama pemerintah Daerah Tubaba, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana, telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga akhirnya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dapat ditandatangani pada hari ini.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, yang saling memberikan dukungan serta kontribusi sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga ke tahap evaluasi,” terangnya.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, maka akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Saya berharap agar tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat kita layani secara maksimal. Semoga Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” imbuhnya. (SID)