Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada pelaku usaha di daerahnya agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spesifikasi, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami, jalan provinsi itu hanya mampu menahan delapan ton, jangan dilewati sampai 40 ton nanti rusak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu(04/02/3026)

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Masifkan Literasi Digital untuk Dograk IPM dan Mutu Pendidikan

Ia pun memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Tinjau Lokasi Pembangunan Gerbang Selamat Datang di Pintu Tol Kota Baru

“Kami mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan,” katanya.

Mirzani memastikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat kendaraan yang melintas.

“Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen setelahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Menurut dia, langkah memperbaiki infrastruktur jalan serta mencegah kendaraan melebihi bertonase melintas, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.(pin)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB