Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada pelaku usaha di daerahnya agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spesifikasi, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami, jalan provinsi itu hanya mampu menahan delapan ton, jangan dilewati sampai 40 ton nanti rusak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu(04/02/3026)

Baca Juga :  Riana Sari Buka Rakor GOPTKI Seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung

Ia pun memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya.

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Baca Juga :  Raih Opini WTP ke-9 Kalinya, Gubernur Harapkan Kualitas Laporan Keuangan Dapat Ditingkatkan

“Kami mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan,” katanya.

Mirzani memastikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat kendaraan yang melintas.

“Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen setelahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Pelantikan PWNU Lampung

Menurut dia, langkah memperbaiki infrastruktur jalan serta mencegah kendaraan melebihi bertonase melintas, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.(pin)

Berita Terkait

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung
Kementan Kucurkan Rp1,4 Triliun untuk Lampung, Mirza Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Mirza Tekankan Digitalisasi untuk Optimalkan PAD dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:04 WIB

PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terbaru