Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Dinamik.id) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada pelaku usaha di daerahnya agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur jalan di wilayahnya.

“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spesifikasi, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami, jalan provinsi itu hanya mampu menahan delapan ton, jangan dilewati sampai 40 ton nanti rusak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu(04/02/3026)

Baca Juga :  Kunjungi Mesuji, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perkuat Harmonisasi

Ia pun memberikan peringatan keras terkait fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal delapan ton, setiap harinya justru dilalui oleh ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak Komponen Bangsa Jaga Iklim Politik Kondusif

“Kami mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan demi menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan,” katanya.

Mirzani memastikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat kendaraan yang melintas.

“Saat ini, penanganan sementara sedang dikejar untuk memastikan kenyamanan pengguna jalan saat mudik Lebaran, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penanganan secara menyeluruh dan permanen setelahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  1.965 Formasi PPPK Guru di Pemprov Tidak Terisi

Menurut dia, langkah memperbaiki infrastruktur jalan serta mencegah kendaraan melebihi bertonase melintas, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki konektivitas antar wilayah serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.(pin)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Rabu, 8 April 2026 - 21:05 WIB

DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP

Selasa, 7 April 2026 - 12:30 WIB

Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW

Minggu, 5 April 2026 - 17:44 WIB

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:38 WIB

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB