Gubernur Arinal Membuka Rakor TIMPORA Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Senin, 6 Maret 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Emersia, Senin (6/3/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi antar Instansi” ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69, bahwa untuk melaksanakan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia, dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan/instansi yang terkait baik ditingkat pusat maupun di daerah.

Berkaitan dengan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Indonesia khususnya wilayah Lampung, diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah, sehingga dibentuklah Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Pj Bupati M Firsada Resmikan Gedung Baru Kantor DPMPTSP dan Disdukcapil

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja TIMPORA yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan pengawasan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.

Gubernur mengingatkan kepada seluruh anggota Timpora, bahwasanya wilayah Provinsi Lampung berpotensi besar sebagai wilayah yang dikunjungi WNA, baik melalui pelabuhan penyeberangan, pantai dan pelabuhan lain.

“Lampung ini merupakan persinggahan, sekaligus pintu masuk pulau Sumatera dan ini merupakan tugas yang berat dan membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” ucap Gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Pastikan Tidak Ada Anak Putus Sekolah di 2026

Gubernur berharap agar senantiasa memiliki rasa kepedulian, serta dapat bekerja secara sinergi, profesional dan proporsional sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap keberadaan dan kegiatan mobilitas WNA di wilayahnya masing-masing.

“Mencegah jauh lebih baik daripada melakukan langkah langkah yang bersifat tindakan terhadap pelanggaran,” tegas Gubernur.

Selanjutnya Gubernur berpesan agar anggota Timpora dapat berkoordinasi dengan saling tukar informasi, sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora dan tercipta tertib perizinan bagi WNA yang tinggal maupun melakukan kegiatan di Wilayah Provinsi Lampung.

Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal ilegal yang melanggar dan tidak diinginkan yang akan mengusik ketenangan masyarakat atau bahkan membuat rasa tidak nyaman bagi orang asing yang tinggal diwilayah Lampung.

Baca Juga :  Walikota Hadiri Paripurna Istimewa HUT Kota Bandar Lampung Ke-342

“Saya sangat mendukung gagasan dari Kementerian Hukum dan HAM dan pihak imigrasi dengan diselenggarakannya rakor ini, hal ini akan mencegah tindakan ilegal dari warga negara asing yang tinggal di Provinsi Lampung, dan ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait” ucap Gubernur.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka dengan warga negara asing yang akan berinvestasi dan melakukan kegiatan secara legal, namun semua harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.(Naz)

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Berita Terbaru