486 PPPK Pemkab Tubaba Terima SK Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2, di Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung menerima surat keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Dr Zaidirina Wardoyo di lapangan Pemda, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), kabupaten setempat, Senin (17/20/2022).

Dalam sambutannya PJ Bupati Tubaba menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas amanat dirinya sebagai Penjabat Bupati Tubaba.

“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai target program pembangunan, pusat, provinsi hingga Kabupaten Tulangbawang Barat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, pertama perlu lebih meningkatkan keteraturan dan kepatuhan dalam penyusunan APBD.

Ini bertujuan agar bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat aturan. Kedua, agar perda tata ruang harus bisa cepat diselesaikan. Pasalnya, hal ini menjadi instrumen dasar yang akan menjadi pondasi seluruh kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan serta pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Membuka Pekan Kebudayaan Daerah Pringsewu dan (GSMS) di Taman Wisata Teluk Kenyo

Ketiga, lanjut Zaidirina, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah terutama di sektor pajak daerah.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki kontribusi dalam pendapatan daerah terus melakukan inovasi yang dapat menstimulasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah menjadi maksimal. Terutama bagaimana dalam hal pendapatan daerah ini dapat menjadi efek berantai untuk kehidupan perekonomian lainnya dan bagaimana kita bisa menghidupkan BUMT,” ucapnya.

Menurutnya, meski dari hasil penilaian survei integritas, Tubaba sudah pada angka 75,79 persen, yang artinya di atas rata-rata nasional dan Provinsi Lampung, tapi pemkab harus terus tetap berbenah untuk mentiadakan resiko perilaku koruptif di linkungan kerja.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian, Warga Tenggelam di Sungai Way Kiri Tubaba Belum Ditemukan

Dalam kesempatan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh komponen agar dapat mendukung sepenuhnya program program percepatan pada delapan area perubahan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah Tubaba.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat atas penandatangan kontrak kerja yang di lakukan PPPK di lingkup Pemkab Tubaba, yang mana hari ini telah menerima SK nya masing-masing.”

“Dan saya minta agar dapat melaksanakan tugas, amanat dengan baik selama 5 tahun ke depan, dan apa yang menjadi program pemerintah Tubaba, itu dapat menjadi tanggung jawab bersama.”

Pj Bupati berharap kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat memberikan yang terbaik dapat membantu pemerintah dalam pembangunan, kepemerintahan, sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  135 Jemaah Calon Haji Asal Mesuji Berangkat ke Tanah Suci, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan

Sementara itu, Kepala BKPSDM melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mengungkapkan, sebelumnya penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK telah selesai dilakukan, dan hari ini mereka secara resmi menerima SK nya masing-masing.

“Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pusat
kontrak PPPK ini hanya lima tahun dan setiap tahunnya ada evaluasi dan kontrak ini terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB