486 PPPK Pemkab Tubaba Terima SK Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2, di Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung menerima surat keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Dr Zaidirina Wardoyo di lapangan Pemda, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), kabupaten setempat, Senin (17/20/2022).

Dalam sambutannya PJ Bupati Tubaba menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas amanat dirinya sebagai Penjabat Bupati Tubaba.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai target program pembangunan, pusat, provinsi hingga Kabupaten Tulangbawang Barat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, pertama perlu lebih meningkatkan keteraturan dan kepatuhan dalam penyusunan APBD.

Ini bertujuan agar bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat aturan. Kedua, agar perda tata ruang harus bisa cepat diselesaikan. Pasalnya, hal ini menjadi instrumen dasar yang akan menjadi pondasi seluruh kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan serta pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Jajaran Kecamatan Simpang Pematang, Lakukan Gotong Royong Serentak di 13 Desa

Ketiga, lanjut Zaidirina, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah terutama di sektor pajak daerah.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki kontribusi dalam pendapatan daerah terus melakukan inovasi yang dapat menstimulasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah menjadi maksimal. Terutama bagaimana dalam hal pendapatan daerah ini dapat menjadi efek berantai untuk kehidupan perekonomian lainnya dan bagaimana kita bisa menghidupkan BUMT,” ucapnya.

Menurutnya, meski dari hasil penilaian survei integritas, Tubaba sudah pada angka 75,79 persen, yang artinya di atas rata-rata nasional dan Provinsi Lampung, tapi pemkab harus terus tetap berbenah untuk mentiadakan resiko perilaku koruptif di linkungan kerja.

Baca Juga :  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tubaba Sambangi Masjid An Nur dalam Safari Ramadhan di Batu Putih

Dalam kesempatan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh komponen agar dapat mendukung sepenuhnya program program percepatan pada delapan area perubahan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah Tubaba.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat atas penandatangan kontrak kerja yang di lakukan PPPK di lingkup Pemkab Tubaba, yang mana hari ini telah menerima SK nya masing-masing.”

“Dan saya minta agar dapat melaksanakan tugas, amanat dengan baik selama 5 tahun ke depan, dan apa yang menjadi program pemerintah Tubaba, itu dapat menjadi tanggung jawab bersama.”

Pj Bupati berharap kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat memberikan yang terbaik dapat membantu pemerintah dalam pembangunan, kepemerintahan, sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Wagub Lampung Apresiasi dan Siap Support Agenda Scooter Timur Bersatu

Sementara itu, Kepala BKPSDM melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mengungkapkan, sebelumnya penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK telah selesai dilakukan, dan hari ini mereka secara resmi menerima SK nya masing-masing.

“Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pusat
kontrak PPPK ini hanya lima tahun dan setiap tahunnya ada evaluasi dan kontrak ini terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Rabu, 5 November 2025 - 20:04 WIB

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:20 WIB