UMK Bandar Lampung 2025 Diprediksi Naik Sekitar Rp100 Ribu

Kamis, 21 November 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung memprediksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 akan mengalami kenaikan sekitar Rp100 ribu atau lebih. Hal ini mengikuti tren kenaikan UMK setiap tahunnya, termasuk saat pandemi COVID-19.

Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung, Bahril, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi yang mulai stabil menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan kenaikan UMK ini.Wisata Lampung

“UMK Bandar Lampung selalu naik setiap tahun. Bahkan, saat pandemi pun ada peningkatan. Dengan kondisi ekonomi yang mulai pulih, prediksi kenaikan UMK tahun depan sangat mungkin terjadi,” ujarnya, Kamis (21/11).

Sebagai catatan, UMK Bandar Lampung tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.103.631, meningkat dari Rp2.991.349 pada 2023. Namun, Bahril menegaskan bahwa keputusan resmi penetapan UMK masih menunggu arahan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Prosesnya berjenjang, mulai dari surat edaran pemerintah pusat yang diteruskan ke gubernur, lalu ke bupati atau wali kota,” jelasnya.

Dalam menetapkan UMK, Disnaker akan melibatkan Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung. Dewan ini terdiri atas berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Perdagangan, akademisi, dan pakar ketenagakerjaan.

“Kami memastikan masukan dari semua pihak dipertimbangkan, terutama dari perusahaan. Kalau perusahaan berkembang dan mampu, usulan kenaikan bisa diterima. Tapi jika kenaikan terlalu besar, hal itu bisa menjadi beban,” tambahnya.

Baca Juga :  HUT KOPRI Ke-53, Eva Dwiana : Mari Kita Jaga Kesatuan dan Persatuan

Bahril juga mengimbau pekerja untuk tetap bersabar dan menjaga suasana kondusif selama proses penetapan berlangsung.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, tetapi memang surat edaran dari pusat belum keluar. Kami meminta buruh untuk menunggu hasilnya dengan sabar,” katanya.

Disnaker berharap kenaikan UMK 2025 dapat memberikan manfaat bagi pekerja tanpa memberatkan pengusaha. Keseimbangan antara kesejahteraan tenaga kerja dan kemampuan perusahaan akan menjadi fokus utama dalam penetapan UMK.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” tutup Bahril.

Berita Terkait

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung
Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program “Listrik untuk Pertanian Rakyat
KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah
PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan
IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas
Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024
Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung
Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:54 WIB

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:55 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Dinas Ketahanan Pangan Jalin MoU dengan PLN untuk Program “Listrik untuk Pertanian Rakyat

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:05 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB