Perubahan Pengelolaan Retribusi Parkir di Tubaba, Transformasi Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah

Senin, 13 Mei 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung , telah mengalami transformasi signifikan pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba, Zulkifli, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Senin (13/5/2024) mengatakan, tahun ini ditandai dengan pengelolaan retribusi parkir secara mandiri oleh Dishub, menggantikan sistem sebelumnya yang melibatkan pihak ketiga.

Pada tahun 2023 menurutnya, retribusi parkir dikelola melalui pihak ketiga dengan total pendapatan mencapai sekitar 160 juta rupiah, namun tahun ini pihak Dishub Tubaba memutuskan untuk mengelola retribusi parkir sendiri.

Baca Juga :  Wagub Minta Bupati dan Walikota Turunkan Stunting di Lampung

Selain perubahan dalam pengelolaan, terjadi pula perubahan dalam jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki wewenang dalam mengurusnya. Tahun ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) juga turut memiliki wewenang dalam pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba segera Evaluasi Kinerja dan Akuntabilitas Pejabat Administrator

Menurut Zulkifli, pengelolaan retribusi parkir kini dibagi, dimana Dishub hanya mengelola parkir di Tempat Jalan Umum dan Tempat Parkir Khusus dengan target PAD sebesar 80 juta rupiah per tahun. Sementara itu, pengelolaan parkir di Pasar diserahkan kepada Diskoperindag.

Perubahan kebijakan ini merupakan hasil dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rapat beberapa bulan yang lalu. Zulkifli menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD.

Baca Juga :  Dinsos Lambar Mencatat Sebanyak 453 ODGJ di Wilayah Setempat

“Dengan langkah baru ini, Tubaba menandai komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif dan terstruktur,”imbuhnya (pin)

Berita Terkait

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI
Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir

Berita Terbaru