Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Selasa, 15 November 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin menghadiri Penyuluhan Hukum Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekar Jaya, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Lampung Puadi Jailani, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Mesuji dan Camat se-Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutannya, Sekda Syamsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji sebagai salah satu dari 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Provinsi Lampung bersama Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Pringsewu.

“Dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas Aturan Perundang undangan yang berlaku. Karena pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna begitupun sebaliknya. Masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif,” ucapnya

Ia menjelaskan, SI-Galing Ramah (Sistem Informasi Legal Drafting Produk Hukum Daerah) merupakan suatu sistem informasi berbasis web yang berfungsi sebagai media untuk pelaksanaan fasilitasi produk hukum daerah yang terdiri atas Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati Mesuji.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mesuji Razia Knalpot Racing, Demi Ciptakan Kamseltibcarlantas

“Sistem ini merupakan proyek perubahan di bidang administrasi negara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum mesuji sebagai bentuk transformasi dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup daerah kabupaten Mesuji,” terangnya

Sekda Syamsudin mengatakan, melalui si galing, Perangkat Daerah selaku user dapat mengajukan fasilitasi penyusunan produk hukum daerah kapanpun dan dimanapun selagi masih terhubung dengan internet, melalui si galing ramah, perangkat daerah juga dapat memantau progress produk hukum yg diajukan di setiap tahapannya.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur Gelar Kegiatan Rakor Bulanan 2023

“Dengan si galing ramah diharapkan dapat memangkas panjangnya birokrasi dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Mesuji serta dapat mewujudkan tata kelola penyusunan produk hukum daerah yang bersih, efektif dan efisien,” kata Syamsudin.

Sekda Syamsudin berharap kegiatan ini sebagai proses peningkatan Kapasitas Aparatur Desa terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

“Acara ini agar dapat diikuti dengan serius, jadikan kesempatan ini untuk belajar agar kita paham mengenai aturan hukum sehingga kita terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya (MORE)

Berita Terkait

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Berita Terbaru