BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)—Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL) mengapresiasi langkah Polda Lampung yang melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Alfin Sanjaya, mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah penting dalam penegakan hukum sekaligus upaya melindungi kelestarian lingkungan dari praktik pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  Hari Kelima, Kontingen Porprov Kabupaten Mesuji Raih Medali Emas

Meski demikian, BEM FH UBL menilai penertiban di lapangan saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Menurut Alfin, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemodal atau pihak-pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia menambahkan, praktik tambang ilegal tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat.

Baca Juga :  Dari Aceh ke Universitas Lampung, Kisah Muhammad Hafiz Adam Perjuangkan Cita-Cita

“Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta potensi konflik merupakan dampak nyata yang harus segera dihentikan,” ujarnya, kamis (12/3/2026)

BEM FH UBL juga mendorong aparat penegak hukum untuk membuka secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas tambang ilegal tersebut. Bukan hanya di Way Kanan, praktik tambang emas ilegal di Pesawaran juga harus ditindak.

Baca Juga :  Pemkab Tulang Bawang Barat Gelar Bimtek Tentang Sakip

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

BEM FH UBL juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam Lampung dari praktik eksploitasi ilegal yang merugikan masyarakat luas. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Sumber Berita : Berita

Berita Terkait

Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa
Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa
SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri
Keren Nih! Plt Bupati Lamteng Kunjungi Rumah Literasi Kalirejo Book Party
Majelis Jum’at Klasika Bahas Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Masyarakat
Wagub Lampung dr Jihan Tekankan Aktivis PMII Mampu Isi Ruang Strategis
Usung Ecopreneurship dan Inovasi IPTEK, Universitas Saburai Terjunkan 191 Mahasiswa KKN
KNPI Lampung Dukung Presiden Prabowo Sikat Pejabat ‘Gerogoti’ Negara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:41 WIB

Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:11 WIB

SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:44 WIB

Keren Nih! Plt Bupati Lamteng Kunjungi Rumah Literasi Kalirejo Book Party

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Majelis Jum’at Klasika Bahas Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:09 WIB