Program Gubernur Lampung, Pemkab Mesuji Terima Ribuan Restocking Benih Ikan Endemik

Rabu, 23 November 2022 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menggelontorkan ribuan benih ikan ke Pemkab Mesuji, Rabu (23/11/2022).

Pemberian ikan tersebut dilakukan di Wisata Sungai Kabung Wiralaga, Kecamatan Mesuji, diterima kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Kabupaten Mesuji.

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan, Restocking ikan endemik merupakan program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga :  Wagub Dampingi Kemenparekraf Buka WSL Krui Pro 2022

“Restocking yang dilaksanakan di Kabupaten Mesuji ini bertujuan untuk mengembalikan ikan endemik didalam sungai yang sudah hampir berkurang keberadaannya. Selain itu juga untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap terukur dan berkelanjutan,” kata Sulpakar

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mesuji Ripriyanto mengatakan, Dalam kesempatan ini ikan yang ditebar di perairan Wisata Sungai Kabung Wiralaga Mesuji yaitu ikan jelabat berjumlah 50 ribu ekor, ikan nila 50 ribu ekor, ikan patin 50 ribu ekor dan ikan baung 52 ribu lima ratus ekor. Dan benih ikan ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Pokmakwas Bintang Mesuji.

Baca Juga :  Zaidirina Genjot Bapenda Optimalkan PAD Tubaba

“Diharapkan ikan yang ditebar di sungai ini cepat berkembang biak dengan baik, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar. Mari kita bersama sama menjaga agar tidak terjadi penangkapan ikan yang menggunakan penangkapan yang dilarang seperti setrum dan putas,” harapnya (MORE)

Berita Terkait

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru