TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–Sejumlah pengurus dan Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Cabang Kabupaten Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Tulang Bawang Lampung, mendatangi Markas Polres Tulangbawang Barat, Senin (19/12/2022).
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili oleh Kasat Reskrim Iptu Dailami, S.H, menjelaskan bahwa kedatangan sejumlah pengurus dan Anggota PSHT tersebut, dalam rangka aksi damai dengan agenda menanyakan perkembangan perkara penembakan terhadap satu orang anggota PSHT.
Selain itu lanjut Kasat, mereka juga menuntut agar Polres Tubaba segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap Sutikno (40) di Areal Register 44, Tulangbawang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, korban Sutikno merupakan salah satu anggota PSHT Warga Kota Jawa Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan yang kejadiannya terjadi pada Minggu, 04 Desember 2022, dan sampai saat ini pelakunya belum ditemukan.
“Polres Tulang Bawang Barat telah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan beberapa waktu lalu dan kita sudah membentuk Tim yang bekerjasama dengan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus Penembakan ini cepat terungkap,” terangnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PSHT Alam Satria Kenali meminta pihak Polres Tulangbawang Barat agar secepatnya bisa mengungkap kasus penembakan terhadap Anggota PSHT.
“Kejadian tersebut sudah berjalan sekitar 15 hari dan belum ada titik terang pelaku penembakan tersebut. Kami meminta batas waktu atau estimasi pihak kepolisian dapat mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan sehingga kami dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT yang datang hari ini agar kejadian tersebut tidak berkembang menjadi besar,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian dan jiwa soliditas kebersamaan anggota PSHT.
Dari Hasil mediasi dan kesepakatan bersama antara pihak Polres Tubaba dan PSHT, diberikan batas waktu 10 hari kepada pihak kepolisian agar dapat mengungkap dan menangkap pelaku penembakan tersebut.
“Jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut maka warga PSHT akan menagih janji dan mengancam untuk melakukan orasi kembali dengan menurunkan massa lebih banyak,” tegasnya. (SID)