PPKM Dicabut, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tetap Waspada

Senin, 2 Januari 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring di Mahan Agung, Senin (2/1/23).

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Menko Maritim dan Investasi, Menteri Kesehatan serta Sekretaris Menko Perekonomian dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan, walau kebijakan PPKM telah dihentikan pemerintah, namun kebijakan tersebut tidak sebagai pernyataan bahwa Pandemi Covid-19 telah selesai, karena selesainya status pandemi dinyatakan oleh WHO.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wamendagri juga menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri pada tanggal tanggal 30 Desember 2022 telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023

Beberapa poin penting didalamnya antara lain mendorong masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi serta mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pemeriksaan bagi yang bergejala Covid-19, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster).

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, namun masyarakat tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.

Menko Marves meminta agar monitoring kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan harus tetap dijaga.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Terima DBH Sawit Senilai Rp8,6 Miliar Terbesar di Provinsi Lampung

Kepada kepala daerah, Menko Marves meminta agar program bansos, bantuan vitamin dan obat-obatan untuk tetap dilanjutkan. Luhut juga meminta agar Satgas Covid Pusat dan Daerah untuk tetap dipertahankan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatannya menegaskan kembali bahwa Pencabutan PPKM hanya salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi.

Menkes menjelaskan, di dalam proses transisi pandemi menjadi endemi tersebut dilakukan secara bertahap, dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kekuatan modal sosial masyarakat untuk menjaga kesehatan dalam bentuk gerakan masyarakat secara inklusif, jauh lebih powerful dibandingkan dengan intervensi terus menerus dari pemerintah,” kata Menteri Kesehatan.

Baca Juga :  Pembagian SK PPPK Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pemprov Lampung

Menkes juga mengingatkan bahwa status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 yang tertuang dalam Kepres Nomor 11 Tahun 2020 dan Kepres Nonor 12 Tahun 2020 masih tetap berlaku.

Seusai mengikuti Rapat Koordinasi, Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa semua kebijakan pemerintah pusat wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap berbagai varian Covid-19.

“Apresiasi kepada masyarakat Lampung karena (Pemerintah) sudah melakukan pencabutan, tapi itu (Covid-19) bukan berarti sudah selesai,” tegas Gubernur Arinal.

Gubernur juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta booster, khususnya bagi masyarakat yang berusia lanjut. (Naz/Red).

Berita Terkait

Jalan Menuju TPU di Pekon Pandansari Mulai Rusak Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Pokir DPRD Pringsewu
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:13 WIB

Jalan Menuju TPU di Pekon Pandansari Mulai Rusak Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Pokir DPRD Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:19 WIB

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB